Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri besok. Pemanggilan itu ditujukan untuk meminta klarifikasi dari Anies terkait kerumunan massa yang muncul karena acara pernikahan serta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar oleh tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11).
Diketahui acara tersebut digelar di kediaman pribadi Rizieq Shihab di Jl. KS Tubun, Grogol Petamburan, Jakarta Pusat.
Meskipun demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang biasa disapa Ariza menegaskan pihaknya telah melarang Rizieq Shihab menyelenggarakan acara yang dapat menimbulkan kerumunan massa melalui surat yang dikirimkan secara resmi oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara sehari sebelumnya.
Baca juga: Anies Baswedan dan Rizieq Shihab Dipanggil Bareskrim
"Terkait Petamburan kami Pemprov sudah mengimbau, meminta, mendatangi, bahkan menyurati. Kemudian ketika ada pelanggaran kami tindak, diberikan sanksi yang tertinggi Rp50 juta, kalau diulang lagi Rp100 juta dan seterusnya," kata Ariza di Balai Kota, Senin (16/11).
Atas sanksi yang diberikan tersebut, Ariza menegaskan Rizieq Shihab tidak membantah dan sudah mengakui kesalahannya telah melanggar protokol kesehatan serta telah membayar denda tersebut secara tunai.
Politikus Partai Gerindra itupun meminta dengan tegas agar masyarakat tidak lagi mengadakan acara yang dapat menimbulkan kerumunan massa di masa pandemi covid-19 ini.
"Kami sudah minta jangan ada lagi kerumunan di seluruh Jakarta. Kegiatan apapun termasuk keagamaan dilakukan dalam jumlah terbatas sesuai dengan protokol covid-19, kemudian sedapat mungkin dilakukan secara online, secara virtual," tukasnya.
Di sisi lain, mengenai rencana Bareskrim Polri memanggil Anies untuk klarifikasi, pihaknya belum mengetahui hal tersebut.
"Belum tahu. Nanti saya tanya," imbuhnya.(OL-4)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
DAI Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 menjelang batas waktu penutupan di TPS 47 Petamburan, Jakpus.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengaku didatangi anggota polisi berpangkat kombes jelang pencoblosan Pemilu 2024.
Anies menyebut Syarifah telah bertahun-tahun mendampingi perjalanan dakwah Rizieq. Almarhumah akan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah.
Kabar duka datang dari keluarga mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Istri Rizieq, Syarifah Fadlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal dunia, Sabtu 16 Desember 2023.
Riza menyampaikan rasa syukurnya bisa mendampingi Gubernur Anies Baswedan dalam 2,5 tahun terakhir.
Di wilayah Jakarta khususnya, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan akan berpotensi mengalami banjir.
Anies pun diminta tidak menggunakan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan kampanye terselubung.
Politikus Partai Gerindra itu yakin Transjakarta tidak akan sembarangan dalam melakukan pembangunan infrastruktur, apalagi yang melibatkan ODCB.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan salah satu oknum lurah.
Ariza, sapaan akrabnya, berharap kebijakan khusus untuk mengatasi persoalan kemacetan Ibu Kota dapat segera keluar, sebelum dirinya lengser dari jabatan Wagub DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved