Anggota Reskrim Polresta Bekasi Terbukti Gunakan Sabu

Gana Buana
23/3/2016 18:53
Anggota Reskrim Polresta Bekasi Terbukti Gunakan Sabu
(Ilustrasi)

LAGI, kasus narkoba menjerat anggota kepolisian. Seorang perwira menengah berpangkat Inspektur Dua yang bertugas di lingkungan Polresta Bekasi, Jawa Barat, terbukti mengkonsumsi sabu.

Kepala Subbag Humas Polres Kabupaten Bekasi, Inspektur Satu Makmur menjelaskan, polisi yang tidak disebutkan indentitasnya itu, terbukti menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine yang dilakukan secara mendadak.

"Langsung kami periksa di Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Bekasi. Polisi tersebut anggota reserse kriminal (reskrim)," ujarnya, Rabu (23/3).

Menurut Makmur, pihaknya masih melakukan pendalaman atas temuan itu. Namun, pihaknya berjanji apabila oknum tersebut memang terbukti sebagai pengguna, maka akan segera direhabilitasi.

"Potensi pemberian sanksi prosesi yakni menundaan kenaikan pangkat, bahkan, bila terlibat dalam jaringan peredaran narkoba maka terancam dipecat dan ditindak sesuai hukum pidana yang berlaku," jelas Makmur.

Wakil Kapolresta Bekasi Ajun Komisaris Besar Sonny M Utomo menjelaskan kegiatan tes urine dadakan adalah Operasi Bersinar Jaya. Operasi ini memang sengaja menyasar pada penyalahgunaan narkoba khususnya di tubuh Polri. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya