Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kasus Maybank, Polri Panggil Ahli Perbankan

(Ykb/J-1)
12/11/2020 02:55
Kasus Maybank, Polri Panggil Ahli Perbankan
Maybank(Ilustrasi)

BARESKRIM Polri akan memanggil ahli perbankan dari Universitas Trisakti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengusut kasus raibnya tabungan atlet e-sports Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta, di Bank Maybank.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan kepala cabang Maybank berinisial A sebagai tersangka kasus raibnya tabungan sebesar Rp22 miliar itu.

"Perkembangan terakhir saat ini penyidik sudah dalam proses pemanggilan ahli perbankan. Termasuk juga ahli TPPU dari PPATK," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, kemarin.

Awi juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan tersangka kasus ini bertambah.

Sebelumnya, kuasa hukum Bank Maybank Hotman Paris Hutapea menyatakan adanya keanehan ketika Winda tidak komplain saat belum menerima buku tabungan dan ATM atas deposito berjangka yang dibukanya di Maybank pada 2014. (Ykb/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya