Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PA 212 Ingin Reuni di Monas, Wagub DKI: Belum Dibuka

Putri Anisa Yuliani
10/11/2020 22:37
PA 212 Ingin Reuni di Monas, Wagub DKI: Belum Dibuka
Kawasan Monas Jakarta(MI/Adam Dwi)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza menegaskan kawasan Monumen Nasional (Monas) belum boleh dibuka untuk dikunjungi wisatawan maupun digunakan untuk berbagai agenda. 

Ariza memaparkan alasan belum dibukanya kawasan tersebut karena Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. 

"Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB," ucap Ariza di Balai Kota, Selasa (10/11).

Terkait kabar izin pemanfaatan kawasan Monas untuk acara Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ariza menyebut semua orang boleh mengajukan permohonan. Akan tetapi, sampai hari ini, kawasan bersejarah yang dulunya berasal dari lapangan Ikada tersebut masih ditutup.

Baca juga: PA 212 Demo, PBNU Ajak Masyarakat Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Meski demikian, dia mengaku belum mendapatkan informasi mengenai pengajuan izin untuk kegiatan tersebut. 

"Semua boleh mengajukan permohonan izin tapi sesuai ketentuan sampai hari ini belum," tukasnya.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan semua aturan PSBB masa transisi di DKI Jakarta masih berlaku. Aturan tersebut mengikuti perpanjangan PSBB masa transisi yang dimulai 9 November hingga 22 November 2020.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya