Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Percepat Ekonomi Pulih, DKI Fokus pada Serapan Belanja Pemerintah

Hilda Julaika
06/11/2020 13:29
Percepat Ekonomi Pulih, DKI Fokus pada Serapan Belanja Pemerintah
.(ANTARA/Sigid Kurniawan)

FOKUS serapan APBD DKI 2020 untuk pemulihan ekonomi di Jakarta. Salah satunya lewat belanja pemerintah (government spending).

"Fokus kita untuk membantu percepatan pemulihan perekonomian di Jakarta. Salah satu penggerak perekonomian di wilayah yaitu government spending. Kami berkepentingan bahwa pelaksanaan APBD itu semaksimal mungkin," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/11).

Anies pun mengklaim belanja pemerintah DKI Jakarta termasuk yang optimal. Hal ini bisa dilihat pada persentase serapan APBD 2020 DKI untuk belanja pemerintah.

"Kami yang di Jakarta ini termasuk yang paling optimal di dalam memanfaatkan anggaran. Itu bisa dilihat dari persentase serapannya," jelasnya.

Fokus serapan APBD DKI 2021 untuk mendukung ekonomi kecil dan masalah pengangguran, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Anies memastikan dukungan untuk ekonomi masyarakat akan dilakukan sehingga dipastikan bisa berjalan lancar.

"Untuk APBD Tahun 2021, bukan saja optimalisasi dari pelaksanaan, tetapi juga pada prioritas-prioritasnya. Karena itu, program-program yang terkait dengan dukungan untuk ekonomi mikro, kecil, itu akan kami pastikan berjalan dengan baik," kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/11).

Selain itu, APBD 2021 juga akan mendorong penyerapan tenaga kerja. Hal ini bisa memiliki multiplier effect pada hal lain. Seperti diketahui akibat pandemi, tingkat pengangguran di Ibu Kota meningkat tajam bahkan paling banyak di Indonesia.

Tingkat pengangguran terbuka di DKI Jakarta merupakan yang paling tinggi dari 34 provinsi di Indonesia. Pada Agustus 2020, pengangguran di DKI Jakarta mencapai 10,95%. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya