Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS kejahatan yang menyasar pesepeda akhirnya terungkap. Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil meringkus 10 pelaku begal dari 6 kasus yang beraksi di wilayah Ibu Kota selama 2 bulan terakhir.
Dari seluruh tersangka tersebut, 4 orang tercatat masih remaja, yaitu MA, 16, MMA, 17, NY, 15, dan SL, 17. Tersangka lain yang juga diamankan berinisial SH, 26, AR, 41, BG, 21, RN, 22, ID, 26, dan MAS, 20. Polisi juga menembak kaki AR dan BG karena berusaha kabur saat ditangkap.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam konferesi pers di Gedung PMJ, kemarin, mengatakan perincian 6 kasus yang diungkap itu terjadi di wilayah Tanjung Priok, Penjaringan, Ciputat, Kebayoran Lama, dan Menteng. “Rata-rata pelaku di sini lebih banyak pengangguran. Ada juga yang masih di bawah umur,” kata Nana.
Para pelaku, terang dia, terancam Pasal 365 KUHP ten tang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Nana menambahkan pihaknya akan mengungkap kasus lainnya. Hingga saat ini, PMJ telah menerima 12 laporan terkait kasus begal, termasuk yang menimpa Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko. Ia mengatakan penyidik tengah mengidentifikasi para pelaku dan segera mengungkapnya.
“Beberapa TKP lain ini sedang kami lakukan pengejaran. Kami sedang melakukan profiling dalam waktu dekat ada beberapa lagi akan kami ungkap.”
Nana juga mengimbau warga tak perlu membawa barang berharga saat bersepeda. Jika memang harus membawa ba rang berharga, sedianya disimpan di tempat yang aman dan jauh dari jangkauan pelaku begal.
“Sebaiknya bersepeda secara berkelompok dan hindari tempat sepi. Hindari juga ber sepeda pada malam hari,” pungkasnya. (Faj/J-2)
Peristiwa ini viral di media sosial setelah Galih Cahyo Atmojo membagikan video amatir yang merekam suasana pasca kejadian.
POLISI mengungkap motif pembegalan handphone milik seorang wanita yang dilakukan oleh pelaku RF dan AS di warteg kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/6).
POLISI berhasil menangkap pria bergolok yang menjadi pelaku utama dalam melakukan pembegalan ponsel seorang wanita di dalam warteg kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Kurir paket barang bernama Subandi, warga Magersari, Kecamatan Sidoarjo tersebut, juga melukai kepalanya sendiri untuk lebih meyakinkan warga.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas bandit jalanan, termasuk aksi begal yang kerap meresahkan masyarakat.
Polisi sudah mengamankan lima orang terkait kasus tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved