Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

26 Perusahaan Ditutup Selama PSBB Transisi Jilid 2

Putri Anisa Yuliani
02/11/2020 12:10
26 Perusahaan Ditutup Selama PSBB Transisi Jilid 2
Pekerja menyeberangi Pelican Crossing di kawasan Sudirman, Jakarta, saat pemberlakuan PSBB transisi.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

HINGGA Selasa (27/10) lalu, atau pekan kedua penyelenggaraan PSBB transisi jilid 2, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta telah menutup sementara sebanyak 26 perusahaan di Ibu Kota.

Kepala Dinaskertrans DKI Andri Yansyah mengatakan sebanyak 17 perusahaan ditutup sementara karena memiliki karyawan yang terpapar covid-19.

"Ada 17 perusahaan yang ditutup karena karyawannya terpapar covid," kata Andri dalam keterangan resmi, Senin (2/11).

Baca juga: Usai Libur Panjang, Penumpang KRL di Sejumlah Stasiun Naik

Mereka tersebar di lima kota administrasi yaitu 7 perusahaan di Jakarta Pusat, 5 di Jakarta Timur, 2 di Jakarta Barat, 2 di Jakarta Selatan, dan 1 di Jakarta Utara.

Sementara itu, ada 9 perusahaan yang ditutup karena melanggar protokol covid-19. Perusahaan-perusahaan itu berada di Jakarta Selatan sebanyak 4 perusahaan, di Jakarta Pusat ada 3 perusahaan, dan di Jakarta Barat 2 perusahaan.

Total ada 162 perusahaan yang disidak selama dua pekan PSBB transisi jilid 2 berjalan sejak 12 Oktober lalu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya