Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI telah menyiapkan pengamanan demontrasi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), hari ini, Rabu (28/10). Sebanyak 20 ribu personel siap mengamankan aksi penyampaikan pendapat di tiga titik Ibu Kota.
"Sekitar 10 ribu-an tambah 10 ribu ada pasukan cadangan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/10).
Sambodo mengatakan ribuan personel akan berjaga di tiga titik demo. Yakni, Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat; Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat; dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Baca juga: Demo UU Ciptaker Digelar, Hindari DPR, Istana, dan Tugu Proklamasi
"Hasil rapat tadi malam kemungkinan estimasi massa antara tiga sampai empat ribu di tiga titik tersebut," ujar Sambodo.
Sambodo mengaku telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di tiga titik demo. Pengalihan arus di DPR/MPR dan Tugu Proklamasi diberlakukan situasional.
"Artinya buka tutup arus dilakukan setelah ada massa. Tapi, khusus Istana Negara (Merdeka), mulai tadi sudah dipasang barrier sama seperti pegamanan unjuk rasa sebelumnya," ungkap Sambodo.
Pemasangan barrier dilakukan di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya, Harmoni, Gambir, dan Jalan Veteran. Sambodo menyebut pemasangan barrier itu untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan bagi pengunjuk rasa maupun masyarakat umum.
"Oleh sebab itu, saya mengimbau kepada masyarakat, mulai siang nanti, untuk menghindari kawasan Jalan MH Thamrin, kawasan DPR/MPR, dan Tugu Proklamasi supaya tidak terjadi kemacetan," imbau dia.
Dia berharap tidak terjadi kemacetan imbas demo. Di lain sisi, Sambodo juga ingin demo hari ini tidak disusupi oleh kelompok yang menginginkan kerusuhan. Sambodo mengultimatum kelompok anarko tersebut.
"Kepada mereka, kami peringatkan untuk tidak melakukan lagi (kerusuhan). Kita akan mengamankan supaya kelompok tersebut tidak menunggangi demokrasi unjuk rasa yang sedang berlangsung," tutur dia. (OL-1)
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved