Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KARO Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memastikan pihaknya bertindak sesuai hukum dalam mengamankan para pendemo RUU Cipta Kerja yang berujung rusuh pada Kamis (8/10) dan Selasa (13/10). Hal ini menanggapi tudingan polisi melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Selama demo damai kita amankan, demo sudah anarkis pasti polisi akan bertindak sesuai hukum, karena negara tidak boleh kalah dengan preman, intoleransi. Kita negara hukum, tentunya hukum akan kita tegakkan agar masyarakat bisa hidup aman dan tentram," kata Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/10).
Awi menuturkan anggota kepolisian juga telah dibekali ilmu terkait pelanggaran HAM. Perbuatan pelanggaran HAM disebut tindakan yang memiliki batas sangat tinggi di kepolisian.
"Selama masih dalam rangka penindakan karena memang si pelaku atau tersangka diduga pelanggar ini melakukan perlawanan tentunya akan dilumpuhkan, dilakukan kekerasan yang terukur," ungkap Awi.
Baca juga: Polisi Terjunkan 8 Ribu Personel Amankan Demo Ciptaker di Istana
Awi mengatakan tersangka yang sudah diborgol tidak boleh ada pemukulan oleh aparat. Dia memastikan jika itu terjadi sudah termasuk pelanggaran dan akan ditindak oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Kita tidak menutup mata, ada propam melakukan penindakan secara tegas kalau memang anggota kita melakukan pelanggaran," ucap Awi.
Namun, Awi memastikan anggota tidak ada yang melakukan tindakan represif selama proses pengamanan demo beberapa waktu lalu. Polisi disebut memegang prosedur tetap, standar operasional prosedur, dan peraturan kapolri sebagai pembatas dalam pengamanan pedemo.
"Kalau saat massa sudah anarkis pasti polisi akan melakukan tindakan terukur mulai tangan kosong sampai menggunakan pentungan, tameng bahkan water canon, gas air mata. Tentunya itu untuk mengurai massa agar terpisah-pisah dan kekuatannya akan terpecah," tutur Awi.
Tudingan aparat melanggar HAM disampaikan oleh Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti. Menurut dia, demo penolakan RUU Ciptaker berujung kekerasan dan penangkapan oleh kepolisian.
"Hingga kini yang kami dapat di Jakarta ada ribuan ditangkap dan mengalami penyiksaan lalu setelah itu dibebaskan," kata Fatia beberapa waktu lalu.(OL-5)
BNI memberikan klarifikasi terkait aksi demonstrasi di Pematang Siantar. Bank menegaskan isu tersebut berkaitan dengan koperasi yang bukan bagian dari BNI.
Aksi tersebut digelar oleh BEM UI sebagai bentuk solidaritas terhadap aktivis Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Gerakan No Kings ramai di Amerika Serikat lewat aksi demonstrasi besar. Sebenarnya apa itu No Kings dan apa tujuan di balik gerakan ini?
Robert De Niro ikut aksi “No Kings” di New York, bagian dari protes nasional terhadap kebijakan Trump terkait Iran dan imigrasi yang dinilai kontroversial.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved