Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA anak di bawah umur dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan seorang polisi, AJS, saat unjukrasa UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10) di depan Hotel Paragon, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat.
Keenam tersangka yakni, SD,18; MF,17; MRR,21; Y,29;FA,24 dan AIA,25. Tiga tersangka terakhir menjadi penadah dan membantu menjual barang-barang milik korban.
Selain itu, polisi juga masih mengejar dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam pengeroyokan itu.
"Ada lima orang yang melakukan penganiayaan dan dua lainnya masih DPO. Akan kita kejar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers, Rabu (21/10).
Yusri mengatakan pada awalnya para tersangka yang sedang melakukan perusakan pos polisi dan halte busway terlibat perkelahian dengan warga sekitar. AJS yang selesai mengamankan aksi demo dan melintas di jalan tersebut berhenti untuk melerai perkelahian tersebut.
Baca juga : Terlibat LGBT, Brigjen EP Nonjob sampai Pensiun
Namun, niat baik itu justru menjadi bumerang bagi AJS. AJS malah menjadi sasaran dan dikeroyok oleh para tersangka.
"Yang bersangkutan kembali ke rumahnya tapi di tengah jalan lihat ada orang dipukuli saat mau melerai malah dianiaya oleh para pelaku," kata Yusri.
Tersangka yang mengetahui AJS adalah polisi kemudian merampok barang-barang milik korban, seperti telepon genggam, jam tangan, dan kartu identitas. Tersangka kemudian menjual telepon genggam itu Rp2.250.000.
"Usai memukul, MMR ini tahu korban anggota Polri. Dia ambil barang korban, lalu hapenya dijual pada tiga orang yang sekarang jadi tersangka ini," kata Yusri.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Lalu, Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Kemudian, Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (OL-2)
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Polri menyiapkan 1.598 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Sebanyak 1.477 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari elemen masyarakat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Mereka menanyakan kepastian nasib siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) yang tesingkir di seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.
Aksi digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang diusulkan Komisi Penyiaran Indonesia ke DPR RI
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved