Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Agar Bisa Untung, Pengusaha Bioskop Usulkan Kapasitas Naik 50%

Putri Anisa Yuliani
19/10/2020 15:00
Agar Bisa Untung, Pengusaha Bioskop Usulkan Kapasitas Naik 50%
Bioskop di masa pandemi covid-19(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

PENGUSAHA bioskop melobi Pemprov DKI Jakarta agar mengizinkan tambahan jumlah kapasitas penonton bioskop di masa PSBB Transisi jilid 2 ini menjadi 50%.

Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengungkapkan usulan agar kapasitas penonton dinaikkan menjadi 50% sudah dikemukakan dalam rapat antara GPBSI dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta pada Rabu (14/10) pekan lalu.

"Ya kita mengusulkan agar bisa naik jadi 50%. Karena kalau masih 25% kan ya menurut kita belum bisa untuk untung," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Senin (19/10).

Sampai saat ini pihaknya belum mendapat jawaban dari usul tersebut. Sebelumnya, di masa PSBB Transisi jilid 2 yang ditetapkan berlangsung pada 12 Oktober hingga 25 Oktober mendatang, Pemprov DKI memberikan izin bagi bioskop untuk bisa beroperasi.

Namun, kapasitas penonton dibatasi hanya 25%. Jumlah ini berkurang dari pelonggaran di masa PSBB Transisi jilid 1 yang mengizinkan kapasitas penonton bioskop sebesar 50%.

"Selain karena belum untung, perusahaan film pada menolak menyerahkan film-film barunya untuk ditayangkan kalau kapasitasnya masih segitu," ujarnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya