Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RUANG Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi jilid 2 ini mulai beroperasi kembali.
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta Nomor 261 Tahun 2020 tentang pengelolaan RPTRA pada saat pemberlakuan PSBB transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.
"Jakarta Utara memiliki 77 RPTRA yang pada prinsipnya semua sudah dapat dibuka di masa PSBB transisi dengan sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi. Pengelola RPTRA akan memantau aktivitas masyarakat selama berada di area RPTRA," jelas Kasudin PPAPP Jakarta Utara, Noer Subchan, Senin (19/10).
Berbagai langkah protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penularan covid-19 tetap dilakukan di antaranya adalah pengaturan penggunaan RPTRA seperti jam operasional RPTRA mulai Pukul 07.00 - 17.00 WIB.
Baca juga : 280 Perahu Karet Disiagakan untuk Evakuasi Banjir di Jakarta
RPTRA dibuka untuk umum dengan kapasitas 50% dari kapasitas normal, pengelola dan pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.
Kemudian semua pengunjung harus dalam keadaan sehat atau tidak menunjukan gejala covid-19 seperti demam, batuk dan lainnya, dilakukan pengukuran suhu tubuh, pengunjung RPTRA yang diperbolehkan adalah masyarakat yang berusia di atas 9 tahun dan di bawah 60 tahun, fasilitas yang dapat digunakan seperti taman refleksi dan jogging track.
Bahkan sejumlah pengelola RPTRA di wilayah Jakarta Utara berinisiatif menggunakan google form untuk mendata pengunjung RPTRA. Hal itu dilakukan untuk menghindari risiko penularan covid-19.
"Jika ada pengunjung yang datang, kami akan pakai google form untuk mengisi biodata pengunjung seperti nama, usia, nomor HP dan alamat," ujar pengelola RPTRA Rorotan Indah, Citra.(OL-2)
TAMAN Kota Jalan Proklamasi, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) berubah menjadi pameran atau showroom sampah.
Penataan harus dilakukan dengan menutup sementara dan merevitalisasi desain taman agar lebih terbuka.
PULUHAN petugas gabungan melakukan penertiban di Taman Jati Pinggir, Petamburan, Jakarta Pusat. Sebagai tahap awal penertiban melaksanakan pembersihan kawasan taman.
Taman Jati Pinggir di Tanah Abang, Jakarta Pusat, kondisinya memprihatinkan. Fasilitas taman rusak dan beralih fungsi menjadi lapak pedagang, dan penampungan barang bekas.
Ruang publik ini bisa dimanfaatkan bagi wisatawan baik dari Kota Bandung, maupun luar kota untuk menikmati suasana Kota Kembang.
Taman Kehati Aqua Klaten merupakan kawasan pelestarian flora dan fauna hasil inisiasi PT. Tirta Investama Pabrik Klaten dengan luas sekitar 4,6 hektare
Ia menambahkan, apabila PSBB dilakukan sebaiknya cukup untuk 14 hari namun dengan pengawasan yang ketat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021.
Dengan kejadian itu Satgas Covid-19 memberikan sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat supaya mereka menghentikan kegiatan.
Penambahan kasus harian covid-19 sudah konsisten di atas 1.500 kasus bahkan sempat menembus angka 2.000 kasus.
Investor global menilai niat baik pemerintah itu sudah cukup bagi mereka untuk kembali masuk membawa serta pundi-pundi dolar yang selama ini parkir di luar negeri.
KERJA keras Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan selama libur akhir tahun patut dilanjutkan agar kasus pandemi covid-19 segera melandai di Ibu Kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved