Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Petinggi KAMI masih Diperiksa

Ykb/Faj/J-1
15/10/2020 06:00
Petinggi KAMI masih Diperiksa
Ilustrasi- demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR, Selasa, 24 September 2019.(ANTARA/M Adimaja/Medcom.id)

DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap 8 orang yang terdiri atas anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) serta aktivis di Jakarta dan Medan.

Lima aktivis yang ditangkap telah berstatus sebagai tersangka karena sudah lebih dari 1x24 jam dilakukan pemeriksaan. Kelima orang tersebut ialah empat anggota KAMI Medan, Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri. Sementara itu, tersangka lainnya yang telah ditetapkan menjadi tersangka ialah aktivis Kingkin Anida.

Mereka menjadi tersangka terkait dengan adanya penyebaran hoaks soal demonstrasi omnibus law UU Cipta Kerja.

Selain itu, ada juga 1.377 orang yang diduga berbuat rusuh saat unjuk rasa yang ditangkap polisi. Sebanyak 47 di antaranya positif covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memerinci 1.377 orang itu terdiri atas 800 lebih pelajar serta sisanya gabungan dari mahasiswa, buruh, dan pengangguran. (Ykb/Faj/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya