Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
AKSI protes terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, berakhir rusuh.
Semula, demonstrasi yang bertajuk Aksi 1310 berjalan dengan damai. Namun setelah massa peserta aksi bubar, keadaan berubah menjadi rusuh. Diketahui, tiga ormas besar yang tergabung dalam Aksi 1310 ialah Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Dari pantauan Media Indonesia, Selasa (13/10), saat massa dari ormas keagamaan yang mayoritas berbaju putih mulai meninggalkan area Patung Kuda pukul 15.40 WIB, terlihat sekelompok remaja datang dari arah berlawanan.
Gelombang remaja itu memenuhi area sekitar Patung Kuda. Aparat gabungan TNI-Polri pun berupaya membubarkan massa. Namun, imbauan itu tidak diindahkan.
Baca juga: 12 Ribu Personel TNI-Polri Kawal Aksi 1310
"Bubar! bubar! atau saya tangkap!" ujar polisi melalui pengeras suara.
Tanpa rasa takut, massa yang baru datang melempari polisi dengan batu dan botol. Polisi lalu membalas dengan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.
Terpantau sejumlah remaja lari terbiri-birit ke arah Bundaran HI. Ada juga remaja yang tetap bertahan dan kembali melempari petugas.
Sementara itu, area perkantoran dan hotel, serta fasilitas umum di kawasan Thamrin dijaga ketat aparat gabungan TNI-Polri. Massa terlihat masih berkumpul di perempatan Sarinah dan Bundaran HI.(OL-11)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved