Penelantar 5 Anak Diduga Konsumsi Sabu

MI/Budi Ernanto
17/5/2015 00:00
Penelantar 5 Anak Diduga Konsumsi Sabu
(MI/Gana Buana)
PENYIDIK Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya menemukan satu paket sabu seberat 0,58 gram di rumah Utomo Permono, 45, dan Nurindria Sari, 42, pasangan suami istri yang diduga menelantarkan lima anak mereka. Narkoba tersebut ditemukan di kamar tidur keduanya saat polisi menggeledah rumah yang disewa keluarga itu di Kompleks Citra Gran Cibubur, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Kendati ditemukan barang haram tersebut, hingga kemarin Utomo dan Nurindria belum ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan tindak pidana narkoba.

Demikian halnya dugaan penelantaran anak. Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan, terkait penemuan narkoba, keduanya masih diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba. Hasil tes urine dan tes darah suami istri dengan lima anak itu juga belum ada sehingga belum bisa dipastikan apakah mereka pecandu narkoba. Dari sisi dugaan penelantaran anak, ujar Heru, pihaknya belum menjadikan Utomo dan Nurindria sebagai tersangka lantaran hasil analisis psikologi mereka juga belum ada. Selain itu, keterangan ahli yang menyatakan bahwa salah seorang anak, D, dan keempat saudarinya mendapat perlakuan kasar dari kedua orangtua mereka, juga belum ada.

"Butuh juga penelitian secara mendalam dari anak-anak itu," kata Heru. Penggeledahan yang berlangsung pada Jumat (15/5) awalnya dilakukan untuk menemukan bukti penelantaran terhadap lima anak pasangan tersebut. Dugaan penelantaran lima anak pasangan Utomo dan Nurindria terkuak setelah salah seorang anak, D, 8, dilarang masuk rumah selama empat minggu.

Curi makanan
Selama di luar rumah D tidak diberi makan, baju ganti, dan uang oleh orangtuanya sehingga beberapa kali warga mendapati D mengambil makanan milik orang lain. "Awalnya daging ayam sepotong, dua potong, lama-lama satu rantang," ujar Fatimah, bendahara RW di wilayah tempat tinggal D. Makanan yang dicuri D ialah katering pesanan tetangganya. Sebagian besar warga kompleks Citra Grand memang berlangganan katering lauk matang.

Biasanya lauk tersebut diletakkan oleh pengirim di depan pintu rumah pemesan pukul 12.00 atau 15.00 WIB. Warga bahkan pernah melihat D memboyong rantang catering milik tetangga ke teras rumahnya kemudian menyantapnya bersama empat saudara perempuannya, yakni L, 10, C, 10, A, 5, dan D, 4. Kini kelima anak itu berada di rumah perlindungan anak SOS Children's Villages Indonesia yang juga berada di Cibubur, Jakarta Timur.

Adapun kedua orangtua mereka terus diperiksa di Kantor Polda Metro Jaya. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan kemarin juga sempat mengunjungi SOS Children's Villages Indonesia. Saat tiba di sana, D langsung minta digendongnya. Oleh karena itu, Anton kemudian menggendong dan membawanya berkeliling sehingga bocah itu riang.

National Director SOS Childres's Villages Indonesia Hadi Nitihardjo mengatakan mendekatnya D kepada Anton pertanda anak itu merindukan kasih sayang. Sementara itu, Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda berharap, jika orangtua kelima anak terbukti mengonsumsi narkoba sehingga menyebabkan tidak mampu mendidik dan mengasuh, mereka harus segera direhabilitasi. Sembari direhabilitasi, proses hukum kasus pidana mereka juga tetap berjalan. "Kami berharap lima anak tersebut bisa kembali lagi ke keluarganya. Namun, kalau kejadian penelantaran anak ini terulang, tidak ada ampun," tegas Erlinda.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya