Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MABES Polri menyatakan dari total penangkapan terhadap 5.918 pendemo Tolak UU Omnibus Law di seluruh Indonesia, ada 167 orang yang ditangkap statusnya meningkat ke level penyidikan.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan, proses penyidikan masih berlangsung dan aparat kepolisian melakukan penahanan kepada beberapa tersangka.
“Ada beberapa orang yang diberlakukan penahanan. Orang yang ditahan karena ancaman pidananya diatas 5 tahun, sedangkan orang tidak ditahan tetap diproses karena ancamannya tidak diatas 5 tahun,” ungkap Argo, Senin (12/10).
Argo menegaskan, pihaknya bakal memproses kasus tersebut hingga ke tingkat pengadilan, selain itu, para tersangka tidak akan diberikan penanguhan penahanan.
Baca juga : 10 Tersangka Perusakan Kantor Kementerian ESDM Ditetapkan
“Sesuai dengan perintah Undang-Undang bahwa pelaku diproses dan lanjut semuanya sampai ke tingkat pengadilan,” ungkapnya.
Argo menjelaskan, penyidikan tersebut buntut dari kegiatan unjuk rasa tanggal 5, 6, 7 dan puncaknya 8 Oktober di 95 wilayah Indonesia.
“8 Oktober ada aksi yang Anarkis dan menimbulkan korban, ada korban manusia, fasilitas dinas dan fasilitas umum, contohnya aparat di Surabaya di lempar abtu dan terluka,” tuturnya.
Sementara, para tersangka yang diaamankan tersebut berasal dari bebagai daerah, yaitu dari wilayah hukum Polda Metro Jaya 54 orangan, Sumatra Utara ada 32 orang, Jambi 5 orang, Sumatra Selatan 6 orang, Lampung 4 orang, Banten 14 orang, Jawa Barat 14 orang, Jawa Tengah 5 orang, Jawa Timur 15 orang, Yogyakarta 4 orang, Kalimantan Barat 5 orang, Kalimantan Selatan 1 orang, Sulawesi Selatan 6 orang, dan Sulawesi Tengah 3 orang.
“Dari para tersangka tersebut, yang berstatus mahasiswa 29, pelajar 83, masyarakat 7, buruh 7, pengangguran 10 dan lain-lain 30, dan ada juga ibu rumah tangga di Sumatra Utara,” tutupnya. (OL-2)
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Polri menyiapkan 1.598 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Sebanyak 1.477 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari elemen masyarakat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Mereka menanyakan kepastian nasib siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) yang tesingkir di seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.
Aksi digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang diusulkan Komisi Penyiaran Indonesia ke DPR RI
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved