Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI mengimbau kepada para demonstran yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Pasalnya, aksi yang dilakukan di berbagai kota dan daerah terpantau mulai memanas.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda jajaran untuk mengamankan demo sesuai dengan SOP yang berlaku.
Baca juga: Halau Demonstran, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
"Dimohon untuk para demostran tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan terpancing dengan informasi hoaks," papar Argo, Kamis (8/10).
Apalagi di tengah pandemi Covid-19, Argo berharap masa untuk tidak melakukan demonstrasi agar mencegah adanya klaster baru Covid-19.
"Hindari demonstrasi agar mencegah klaster baru. Untuk aspirasi silakan dibawa ke MK kalau tidak terima," terangnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 200 orang yang hendak melakukan unjuk rasa di kawasan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (7/10). Mereka hendak bergabung dalam massa yang menolak UU Cipta Kerja. (OL-6)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved