Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap lima pelaku pengedar uang palsu (upal) senilai Rp100 juta yang siap edar di wilayah hukum setempat.
"Kelima pelaku berinisial WH (laki-laki), TN (perempuan), MM (perempuan), NH (laki-laki), SH (laki-laki) ditangkap di depan Bandar Djakarta, Summarecon Kota Bekasi, pada Selasa (15/3)," kata Kanit Lidik I Jatanras Polresta Bekasi AKP Untung Riswaji di Bekasi, Jumat (18/3).
Penangkapan itu dilakukan pihaknya berdasarkan informasi masyarakat yang sebelumnya telah ditawari transaksi pembelian upal tersebut oleh pelaku melalui telepon. "Warga itu kemudian menginformasikan kepada anggota kepolisian dan memberikan nomor telepon pelaku," katanya.
Melalui sambungan telepon, kata dia, pihaknya menjebak pelaku dengan berpura-pura akan membeli uang tersebut dengan perbandingan harga satu Rp1juta uang asli ditukar dengan Rp3 juta upal.
Setelah terjadi kesepakatan, lanjut dia, pelaku langsung mengajak janjian di depan Restoran Bandar Djakarta Summarecon Bekasi. "Saat transaksi berlangsung, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku WR dengan bukti sepuluh bundel uang palsu pecahan Rp100 ribu sebesar Rp100 juta dari dalam mobilnya," ungkapnya.
Pengakuan WR kepada petugas bahwa upal tersebut didapat dari pelaku TN yang berada di Semarang, Jawa Tengah, kemudian barang bukti dari pelaku TN didapat upal sebesar Rp3 juta pecahan uang Rp50 ribu dan pelaku MM yang berada di Semarang menyimpan upal sebesar Rp150 juta pecahan Rp100 ribu. "Para pelaku dijerat dengan Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya. (Ant/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved