Heru Tunggu Perintah Ahok untuk Mundur

Basuki Eka Purnama
18/3/2016 13:35
Heru Tunggu Perintah Ahok untuk Mundur
(Heru Budi Hartono--MI/Susanto)

KEPALA Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sekaligus bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menunggu perintah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mundur dari jabatannya. Hal itu dilakukan menjelang pendaftaran calon kepala daerah Pilkada DKI 2017.

"Nanti kita lihat. Tinggal tunggu perintah Pak Gubernur," kata Heru di Balai Kota, Jumat (18/3).

Heru mengungkapkan, kemungkinan ia akan mundur saat pendaftaran calon kepala daerah dibuka.

"Kalau dinyatakan lolos, sah, ya mengundurkan diri. Waktunya (untuk mengundurkan diri) kalau enggak salah 60 hari," sebut Heru.

Heru sendiri masih belum percaya dirinya digaet Ahok untuk melenggang di kontestasi Pilgub DKI 2017. Heru mengaku sering senyum-senyum sendiri karena tidak percaya.

"Senyum-senyum sambil ngeliatin benar enggak. Saya kan PNS, enggak pernah masuk ke ranah itu," ungkap Heru.

Hingga kini Heru mengaku tetap bekerja seperti biasa. Motivasi pun ia dapatkan dari Ahok untuk tetap kerja sesuai koridornya.

"Kalau beliau mendorong agar keras itu bagus untuk anak buah lebih maju," jelas Heru. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya