Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Pengalihan arus dilakukan imbas demo buruh menolak Omnibus Law atau Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
"Rekayasa lalu lintas diberlakukan situasional," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada Medcom.id, Senin (5/10).
Pengalihan arus lalu lintas yang diterapkan di sekitar gedung DPR/MPR, yakni mulai arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gatot Subroto diputar balik di Doorbrak depan pintu 10 mengarah Jalan Gerbang Pemuda kembali. Arus lalu lintas dari tol dalam kota yang akan keluar di offramp Pulau Dua diluruskan ke arah Tol Tomang. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur arah Jalan Gelora diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar.
Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gelora dibelokkan ke kiri Jalan Asia Afrika.
"Jadi, hindari Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Gelora, Jalan Palmerah Timur, dan Jalan Gatot Subroto," imbau Sambodo.
Unjuk rasa itu rencananya akan dihadari oleh buruh dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) secara masif. Belum diketahui waktu pelaksanaan demo. Namun, polisi siap berjaga mengantisipasi kedatangan massa.
baca juga: Perlindungan Pekerja Korban PHK Dijamin
Sebelumnya, puluhan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyepakati untuk melakukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law. Kesepakatan ini diambil setelah rapat bersama di Jakarta pada Minggu (27/9). Presiden KSPI Said Iqbal menyebut rapat dihadiri perwakilan 32 federasi serikat pekerja. Lalu, federasi lain seperti Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) yang beranggotakan 17 federasi.
Mogok nasional ini akan diikuti kurang lebih 5 juta buruh secara serentak di ribuan perusahaan di 25 provinsi dan 300 kabupaten/kota. Para buruh meliputi pekerja di berbagai sektor industri seperti kimia, energi, pertambangan, logistik dan perbankan. Mogok nasionak dilakukan 6-8 Oktober. (OL-3)
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved