Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kota Bekasi mengeluarkan maklumat yang menyangkut beberapa fasilitas umum dan tempat ibadah untuk memperketat protokol kesehatan. Hal ini merupakan salah satu upaya daerah menekan penyebaran covid-19.
Maklumat dengan Nomor: 440/6086/Setda.TU tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bekasi ditandatangi oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Di dalamnya termuat aturan pelaksanaan ibadah berjamaah bagi umat muslim dan non-muslim, seperti menjaga jarak, membawa sajadah pribadi, cuci tangan dan pakai masker.
Maklumat tersebut berlaku mulai tanggal 2 Oktober sampai dengan 7 Oktober 2020.
Untuk tempat/fasilitas usaha kepariwisataan serta hiburan seperti klab malam, bar, karaoke, pub, biliar, panti pijat dapat beroperasi pukul 12.00-18.00 WIB.
"Sementara gelanggang olahraga, kolam renang, rumah makan, cafe dan lainnya beroperasi mulai pukul 08.00-18.00 WIB. Tentunya telah melakukan rapid, pengecekan suhu kapasitas 50%, dan mematuhi protokol lainnya," tulis maklumat tersebut yang ditandatangani pada Kamis (1/10).
Baca juga: Ada Pandemi, Warga Bekasi Pilih Lomba 17-an di Rumah
Untk pasar tradisional dan pasar swasta mulai beroperasi pukul 08.00-18.00 WIB. Pedagang Kaki Lima pada Pasar Baru Bekasi, Pasar Kranji Baru, Pasar Bantargebang dan Pasar Kranggan dilarang berjualan di malam hari dan agar menempati Los dalam Pasar setiap hari dimulai Pukul 08.00-18.00 WIB.
Kemudian, kegiatan usaha perdangan dan jasa terhadap pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pelaku usaha perdagangan lainnya jam operasional dimulai pukul 09.00-18.00 WIB. Dengan tetap wajib memperhatikan jumlah pengunjung agar tidak menimbulkan kerumunan.
"Untuk pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pelaku usaha perdagangan lainnya yang memiliki izin usaha 24 jam tidak berlaku tetapi diberlakukan jam operasional dimulai pukul 09.00-18.00 WIB," dalam maklumat tersebut.(OL-5)
Metabolomik merupakan metode analisis komprehensif semua metabolit pada sampel yang berasal dari makhluk hidup.
Pemprov DKI Jakarta diminta menyediakan fasilitas pembakaran sampah rendah emisi sebagai pengelolaan sampah ramah lingkungan di lima wilayah kota Jakarta.
WAKIL Menteri Investasi Yuliot Tanjung mengungkapkan rencana pemerintah untuk memberikan fasilitas impor bagi perusahaan pertanian.
Bandara Ngurah Rai Bali kini semakin padat dengan arus penumpang yang terus meningkat.
MANTAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terbukti telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk memenuhi kepentingan pribadinya.
Pemerintah menyampaikan tanggapannya terhadap kejadian meninggalnya seorang warga Sinjai, Sulawesi Selatan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai pada Kamis (4/7).
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved