Pengetatan Syarat Calon Independen Kemunduran Demokrasi

Reza Sunarya
17/3/2016 16:13
Pengetatan Syarat Calon Independen Kemunduran Demokrasi
(MI/ARYA MANGGALA)

RENCANA DPR untuk memperketat syarat bagi calon independen dalam pilkada, terus menuai pro dan kontra. Pengetatan syarat hanya untuk calon independen saat ini, bisa dianggap sebagai kemunduran demokrasi.

Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh menilai keinginan DPR untuk meningkatkan persyaratan bagi calon independen terkesan hanya untuk mempersulit dan bukan mempermudah. Padahal DPR seharusnya memprioritaskan pada persoalan lain yang lebih tepat dan mendasar.

"Mestinya perubahan itu bukan untuk mempersulit. Kita tahu wacana itu muncul jelang pemilihan gubernur DKI Jakarta," kata Surya Paloh dui Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (17/3).

Surya Paloh menambahkan, jika DPR memaksa kenaikan syarat persentase dukungan bagi calon independen, seyogyanya ambang batas atau parliamentary treshold bagi partai juga ikut dinaikkan.

Wacana memnaikkan persentasi dukungan untuk calon independen memang muncul saat pemilihan gubernur DKI Jakarta pada 2017 mendatang mulai memanas. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang akan maju dalam pemilihan tahun depan melalui jalur independen.

Partai NasDem sebelumnya telah menyatakan mendukung penuh pencalonan Ahok. NasDem menegaskan akan memberikan dukungan penuh tanpa syarat walaupun Ahok maju melalui jalur independen. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya