Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELIDIKAN kasus penembakan yang dilakukan Anggota Detasemen D Brimob Aris Candra Kuswanto terhadap istrinya, Ani Fitriani, 26, resmi dihentikan. Sebab, pelaku dinyatakan meninggal dunia, Rabu (15/3) pagi.
Kapolres Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Awal Chaeruddin mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) terkait kasus tersebut. "Sesuai dengan Undang-Undang KUHAP, bila pelaku meninggal maka penyelidikan kasus bisa dihentikan,," ungkap Awal, Rabu (15/3).
Awal mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih belum bisa memastikan motif dari penembakan ini. Sebab, saksi kunci dari insiden ini, yakni pelaku meninggal dunia.
Sementara itu, orang tua Abni Fitriani, Dayat Hidayat mengatakan sudah merelakan kepergian anaknya. Bahkan, keluarga pun telah menganggap kasus ini sebagai musibah. "Keluarga besar sudah memaafkan dan menganggap kejadian ini merupakan musibah," ujar Dayat.
Dayat mengaku, hingga kini dirinya tetap tak menyangka bahwa anak sulungnya itu tewas di tangan menantunya sendiri. Anaknya, Ani, meninggalkan dua orang anak yang masih balita.
Dayat mengaku, selama ini tidak mengetahui adannya percekcokan antara Aris danm Ani yang sudah menikah selama tujuh tahun. Dayat mengaku tidak tahu mengapa Aris bisa sampai menembak Ani.
"Ini yang bikin keluarga bingung, sampai saat ini pun kami tidak mengetahui penyebab insiden penembakan itu," kata Dayat.
Brigadir Aris Candra Kuswanto, menembak kening istrinya, Ani Fitriani pada Sabtu (12/3) pukul 02.00 WIB hingga tewas di rumah mereka di RT 02 RW 02, Desa Hegarmukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. . Setelah itu Aris,melakukan upaya bunuh diri dengan menembakkan lehernya. Aris sempat dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur sebelum akhirnya meninggal. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved