Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta telah membatasi 50% operasional transportasi umum selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
Pembatasan tersebut, adalah mengurangi kapasitas penumpang dan frekuensi layanan, adapun transportasi umum yang dibatasi diantaranta KRL, LRT, MRT, Trans-Jakarta, dan Angkutan Perairan Kepulauan Seribu.
Baca juga: Dikritik karena Bawa Jenazah Sekda ke Balai Kota, Ini Jawaban DKI
“Pembatasannya sampai 50%, tercantum dalam lampiran surat keputusan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, Pengaturan pembatasan operasional tersebut dibagi ke dalam tiga periode. Pertama periode 14-16 September, periode kedua 17-20 September, dan periode ketiga 21 September sampai dengan seterusnya,” kata Kasudin Dishub Jakarta Utara Harlem Simanjuntak, Kamis (17/9) saat dihubungi.
Harlem menuturkan, untuk moda MRT Jakarta misalnya, operasional pada periode pertama mulai pukul 05.00-22.00 WIB dengan headway 5-10 menit di hari kerja dan 10 menit di akhir pekan. Kemudian periode kedua, jam operasional dikurangi menjadi pukul 05.00-20.00 WIB dengan headway 10 menit baik di hari kerja dan akhir pekan.
“Serta untuk periode ketiga beroperasi dari pukul 05.00-19.00 WIB dengan headway 10 menit, baik di hari kerja maupun akhir pekan,” tuturnya.
Sementara, untuk bus Trans-Jakarta, jam operasional pada periode pertama mulai pukul 05.00-22.00 WIB, periode kedua 05.00-22.00 WIB, dan periode terakhir 05.00-19.00 WIB.
“SK tersebut juga mengatur mengenai pembatasan jumlah penumpang di transportasi umum selama PSBB. Untuk moda MRT, jumlah penumpang maksimal 60 orang/kereta. Kemudian untuk moda LRT 30 orang/kereta dan KRL Jabodetabek 74 orang/kereta,” tambahnya.
Sementara, kata Harlem, untuk Bus Trans-Jakarta, pembatasan penumpang tergantung dengan ukuran bus. Untuk bus berukuran besar dibatasi 60 orang/bus, bus sedang 30 orang/bus, dan bus kecil 15 orang/bus.
Untuk pengawasan penerapan pembatasan angkutan umum di DKI Jakarta, Sudin Dishub Jakarta Utara sendiri, setiap harinya ada 15 personil Dishub yang bertugas.
“Dilakukan monitoring pengawasan secara rutin baik dengan posko tetap maupun secara mobile, dan juga gabungan dengan satpol PP, TNI/Polri berkaitan juga dengan operasi Yustisi,” pungkasnya. (OL-6)
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved