Anggota TNI AD Ditangkap Terkait Uang Palsu

Gana Buana
16/3/2016 14:09
Anggota TNI AD Ditangkap Terkait Uang Palsu
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

SEORANG anggota TNI AD berpangkat sersan kepala, ditangkap jajaran Polres Bekasi terkait kasus uang palsu. Anggota TNI AD berinisial T tersebut ditangkap Selasa (15/3) malam di kawasan Summarecon, Bekasi.

Penangkapan ini berawal, ketika anggota Polres Kota Bekasi mendapat laporan adanya dugaan peredaran uang palsu di restoran setempat yang melibatkan oknum anggota TNI. Pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Puspom TNI sebelum melakukan penangkapan.

Selaian T, ikut ditangkap tiga warga sipil. Ketiga warga sipil langsung digelandang ke Mapolres Kota Bekasi sedangkan T dibawa Komando Daerah Militer III/Siliwangi.

Barang bukti yang disita mencapai puluhan juta rupiah. Berdasarkan data yang dihimpun, uang palsu tersebut merupakan milik warga sipil yang berinisial R.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jendral TNI Sabrar Fadhilah membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Benar ada penangkapan itu, saat ini dia sedang diperiksa Kapendam III/Siliwangi untuk dicek kebenarannya," kata Fadhilah, Rabu (16/3).

Fadhilah mengklaim saat kejadian oknum TNI tersebut hanya diajak makan oleh rekannya untuk makan malam bersama di sebuah restoran di kawasan Summarecon Bekasi. Tak disangka seusai membayar makanan dari uang rekannya itu, T, ditangkap oleh anggota Pusat Pos Militer (Puspom) TNI dan rekannya ditangkap oleh polisi.

"Rekannya itu masih dalam pemeriksaan petugas Polres Kota Bekasi. Namun kami fokus hanya pada pemeriksaan oleh anggota yang terlibat kasus tersebut," ujar Fadhilah.

Meski demikian, Fadhilah meminta, agar kasus ini jangan terlalu dibesar-besarkan. Sebab, anggotanya belum terbukti melakukan pemalsuan uang tersebut. "Makanya kita tunggu saja usai penyelidikan," tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya