Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SELAMA masa PSBB pengetatan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengunci wilayah Kepulauan Seribu dari warga luar.
Melalui Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta No 156 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transportasi, Kepulauan Seribu dilarang untuk dikunjungi oleh warga non Kepulauan Seribu terkecuali petugas penanganan covid-19.
Dalam SK itu, transportasi dari dan menuju Kabupaten Kepulauan Seribu hanya beroperasi pada Senin dan Jumat pada pukul 05.00-18.00 dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% penumpang.
Baca juga : Dinkes Dapat Lampu Hijau Tower 5 Wisma Atlet bisa Dipakai
Di samping itu, penumpang yang boleh menyeberang ke wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu hanyalah yang ber-KTP DKI khususnya warga Kabupaten Kepulauan Seribu.
Namun, Dishub DKI masih memperbolehkan petugas TNI, Polri, petugas kesehatan, ASN, dan petugas lainnya yang dibekali surat tugas untuk dapat mengunjungi wilayah tersebut.
Sementara itu, PSBB pengetatan sudah mulai berlaku hari ini dan berakhir pada 27 September mendatang. Jika kasus penularan covid-19 tak mereda, PSBB pengetatan ini bisa diperpanjang otomatis hingga 11 Oktober.(OL-2)
Seremonial pendistribusian hewan kurban dilakukan di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.
PADA Rabu (15/5) pukul 16.42.56 WIB wilayah Kepulauan Seribu, diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,1
Wanita berinisial R berusia 34 tahun tewas dibunuh dan jasadnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Korban ternyata dihabisi di sebuah indekos di Bekasi Utara.
Polisi masih terus mengusut kasus penemuan mayat wanita dengan wajah yang hancur di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, yang diduga merupakan korban pembunuhan.
SEORANG mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Korban ditemukan dengan kondisi wajah yang sudah hancur.
PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengatakan rencana pengembangan lumbung pangan atau food estate di Kepulauan Seribu akan tetap memperhatikan aspek keselamatan lingkungan.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved