Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Takut Diproses Hukum Jadi Alasan Prada MI Sebar Hoaks

Yakub Pryatama
09/9/2020 15:19
Takut Diproses Hukum Jadi Alasan Prada MI Sebar Hoaks
Sejumlah kendaraan di Polsek Ciracas dirusak dan dibakar orang tidak dikenal(MI/Andri Widiyanto)

SALAH satu tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas yang juga prajurit TNI AD Prada MI mengaku menyebarkan informasi bohong (hoaks) lantaran takut diproses hukum.

"Satu, ada perasaan takut kepada satuan apabila diketahui sebelum kecelakaan lalu lintas tunggal, yang bersangkutan minum-minuman keras," kata Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Widjonarko, Rabu (9/9).

Dodik menerangkan, motif takut dihukum diperkuat oleh keterangan saksi atas nama Serka ZBH dan Prada AM. Pasalnya, Serka ZBH dan Prada AM juga mengonsumsi minuman keras bersama Prada MI.

"Tersangka Prada MI diketahui hanya minum sebanyak dua gelas," ungkap Dodik.

Adapun motif kedua Prada MI, imbuh Dodik, adanya rasa malu kepada pimpinan apabila diketahui menenggak alkohol sebelum kecelakaan tunggal.

Baca juga: 50 Personel TNI Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Polsek Ciracas

Prada MI takut menerima kenyataan bahwa dirinya bersalah terkait kecelakaan tunggal yang dialami. Dirinya pun takut diproses hukum lantaran sepeda motor yang ditungganginya bernomor polisi B 3580 TZH milik pimpinannya.

"Prada MI takut diproses hukum karena pada saat mengendarai sepeda motor tersebut tidak memiliki Sim C dan tidak membawa STNK," ujar Dodik.

Sebelumnya, penyidik Puspomad telah menetapkan 50 personel telah sebagai tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 81 personel. Yang sudah naik status menjadi tersangka dan ditahan sebanyak 50 personel. Sekarang masih dilakukan pendalaman terhadap 3 personel," terang Dodik.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya