Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PPP, Lulung Lunggana, tak patuh aturan hukum. Pasalnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) wajib hukumnya dipenui setiap penyelnggara negara termasuk DPRD.
"Memang terdapat penilaan bawah DPRD tidak pejabat negara itu bisa didebat. Intinya kalau legislator itu kan law maker pembuat Undang-undang atau Peraturan Daerah, ya itu namanya ikut ngatur negara, kalau bukan pejabat negara mana bisa ngatur negara jadi masih banyak discourse yang bisa kita lakukan," terang Wakil Ketua KPK Eaut Situmorang saat dihubungi, kemarin.
Ia menyatakan ketentuan menyerahkan LHKPN diatur UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Keputusan KPK 07/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN, serta UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Sehingga hal itu wajib dipenuhi penyelenggara negara seperti DPRD.
"Di DPRD di Indonesia yang belum lapor saya tidak ingat statistiknya tapi beberapa derah ada yang sedikit patuh," tukasnya. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved