Kalla: Semua Angkutan Umum Harus Terdaftar

Dheri Agriesta/MTVN
15/3/2016 18:15
Kalla: Semua Angkutan Umum Harus Terdaftar
(ANTARA/Fikri Yusuf)

ANGKUTAN umum daring mendapat sorotan karena dianggap merugikan pajak negara dan tidak terdaftar sebagai angkutan umum. Wakil Presiden Jusuf Kalla tak melihat masalah ini secara rumit, ia meminta pengusaha angkutan umum daring untuk mendaftarkan angkutan mereka.

"Semua angkutan umum harus terdaftar, semua harus daftar, simple sebenarnya, daftar saja," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).

Pengusaha angkutan umum, kata Kalla, harus mengikuti Undang-undang tentang transportasi. Seluruh angkutan umum, termasuk angkutan kendaran roda dua yang dikenal dengan ojek juga seharusnya didaftarkan.

"Harus dites juga, jadi bagus juga untuk keamanan," tambah Kalla.

Orang nomor dua di republik ini menilai permasalahan angkutan umum daring ini menyangkut masyarakat banyak. Masyarakat telah menikmati fasilitas yang ditawarkan angkutan umum daring. Sebagian, bahkan mencari nafkah dari keberadaannya.

Kalla meminta, mereka yang mencari nafkah di bidang angkutan umum seharusnya tak berselisih dan saling bekerja sama. Selain itu, Kalla juga menilai masyarakat tak bisa menahan perkembangan teknologi.

"Bisa enggak anda keluar tanpa handphone anda? Jadi teknologi tidak bisa (ditahan). Aturan yang menyesuaikan teknologi, bukan teknologi yang harus menyesuaikan diri dengan aturan, jadi dua-duanya harus menyesuaikan diri," pungkas Kalla. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya