Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBERADAAN Uber dan Grab Car mendapatkan protes dari sejumlah operator taksi. Pasalnya, mereka merasa diperlakukan berbeda dengan Uber dan Grab Car.
Menurut Kepala Humas Blue Bird, Teguh Wijayanto, yang dipermasalahkan operator taksi yakni tentang pelaksanaannya. Sebab, Uber dan Grab Car tidak mengikuti aturan dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.
Karena itu, operator taksi merasa tidak mendapatkan perlakuan yang sama dari pemerintah ketimbang Uber dan Grab Car, terutama dari segi aturan. Taksi, kata dia, harus mematuhi seluruh aturan yang ada di UU LLAJR. Sedangkan, Uber dan Grab Car tidak memenuhi aturan. Tapi tetap dapat menjalankan bisnis transportasi ini.
"Untuk perlakuannya, kita harus mengikuti aturan. Kita harus mengikuti persyaratan sementara yang satu tidak mengikuti aturan dan persyaratan. Jadi engga fair," kata Teguh, Selasa (15/3).
Menurut Teguh, baik Uber dan Grab Car boleh saja jika ingin melakukan bisnis di bidang transportasi. Namun, ia ingin Uber dan Grab Car juga mau memenuhi aturan yang berlaku di UU LLAJR.
Aturan yang dimaksud di antaranya, sistem rekrutmen pengemudi, cara kepemilikan kendaraan, perusahaan harus melakukan uji kir kendaraan, serta perusahaan harus ada diklat terhadap pengemudi.
"Kalau memang mau bisnis dibidang transportasi silahkan saja, kan bisa saja dengan mengikuti aturan a,b,c,d. Bukan diterabas semuanya," cetus dia.
Lagi pula, ia menilai sangat baik bagi perusahaan transportasi jika mengikuti UU LLAJR. Sebab, UU tersebut ada untuk memberikan perlindungan bagi pengusaha dan juga konsumen.
"Saya yakin kembali kepada tujuannya untuk kebaikan bersama aturan itu, baik untuk pengusaha maupun konsumen," kata dia. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved