Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS penularan covid-19 di Jakarta semakin mengkhawatirkan. Angka warga yang positif menembus 1.400 kasus. Meskipun demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza menegaskan sulit bagi Jakarta untuk menarik rem darurat.
Jika kebijakan rem darurat ditarik untuk satu provinsi, pilihan yang tersedia hanyalah memberlakukan kembali masa PSBB pratransisi dengan seluruh sektor ekonomi yang berjalan saat ini kembali dihentikan.
Hanya ada 11 sektor yang diperbolehkan berjalan, di antaranya kesehatan, komunikasi dan teknologi informasi, logistik, energi, perbankan, jasa layanan utilitas, dan pangan.
"Pilihan kita tidak mudah. Kalau kita kembali ke PSBB sebelumnya, semua aktivitas akan terhenti. Kita khawatir pelayanan-pelayanan juga akan terhenti," kata Ariza di Balai Kota, kemarin.
Ariza mengatakan pilihan memperpanjang PSBB transisi ialah pilihan paling moderat yang bisa diambil. Usahausaha bisa terus berjalan dengan dibarengi protokol kesehatan. "Selain itu, meningkatkan tracing dan testing. Kita membangun masyarakat. Kita meminta masyarakat lebih peduli," kata mantan anggota DPR RI itu.
Ariza juga mengatakan DKI tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kota Depok dan Kota Bogor untuk memberlakukan jam malam.
Menurut Ariza, di Jakarta Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan pembatasan jam operasi tempat-tempat usaha, termasuk restoran dan kafe. Di sisi lain, tempat hiburan umum masih ditutup.
Pusat perbelanjaan hanya boleh buka pukul 11.00-22.00 WIB. Kafe dan restoran diperbolehkan buka hingga pukul 00.00. Tempat pangkas rambut dan salon hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00.
Namun, kebijakan jam operasional itu dimungkinkan untuk dievaluasi bila ada saran untuk mengurangi jam operasional dari kalangan mana pun. "Banyak cara untuk membatasinya, bukan hanya dengan jam malam, melainkan juga dengan membatasi jam operasional," tandasnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Anies Baswedan beserta jajaran Satpol PP DKI, Kamis (3/9) malam, melakukan inspeksi untuk meninjau implementasi protokol kesehatan di restoran dan kafe-kafe di Jakarta Selatan.
Di sebuah tempat bernama Terbalik Kopi, Anies menemukan banyak pelanggaran karena kapasitas pengunjung yang cukup padat. "Anda tahu aturannya? Kalau tahu, kenapa dilanggar? Ini masalah nyawa. Saya minta sekarang Anda segera tutup dan perbaiki dulu protokolnya," tegas Anies kepada pengelola.
Anies menyaksikan petugas Satpol PP menempelkan stiker penyegelan pada salah satu pintu kaca kafe tersebut. Selain ditutup, kafe tersebut juga didenda sebesar Rp10 juta.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan kehadiran Anies bertujuan mengetahui fakta sebenarnya kepatuhan pengusaha terhadap aturan PSBB.
"Pak Gubernur ingin mengetahui langsung kepatuhan masyarakat, khususnya pengelola restoran-kafe itu seperti apa," kata Arifin.
Hasilnya dari pemantauan itu ada kafe-kafe dan restauran yang patuh terhadap aturan jumlah kapasitas pengunjung hingga protokol lainnya seperti penyediaan wastafel dan hand sanitizer. Namun, ada pula kafe yang belum mematuhi aturan. (Put/J-1)
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
NasDem bebaskan Anies Baswedan pilih wakil di Pilkada DKI
Cawagub Anies Baswedan disarankan bukan kader NasDem, PKB, dan PKS
Koalisi Indonesia Maju (KIM) menegaskan tak khawatir untuk melawan calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pilgub DKI 2024.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi langkah yang diambil NasDem dengan mengusung Anies di Pilgub DKI.
Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah menyebut PKB menyambut baik dukungan yang dilakukan oleh NasDem.
Ia menambahkan, apabila PSBB dilakukan sebaiknya cukup untuk 14 hari namun dengan pengawasan yang ketat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021.
Dengan kejadian itu Satgas Covid-19 memberikan sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat supaya mereka menghentikan kegiatan.
Penambahan kasus harian covid-19 sudah konsisten di atas 1.500 kasus bahkan sempat menembus angka 2.000 kasus.
Investor global menilai niat baik pemerintah itu sudah cukup bagi mereka untuk kembali masuk membawa serta pundi-pundi dolar yang selama ini parkir di luar negeri.
KERJA keras Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan selama libur akhir tahun patut dilanjutkan agar kasus pandemi covid-19 segera melandai di Ibu Kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved