Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Sektor Ciracas, Jakarta Timur kembali membuka layanan kepada masyarakat, Senin (31/8) pagi, usai aksi perusakan markas yang terjadi Sabtu (29/8) dini hari.
"Saya lagi ngurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Layanan sudah dibuka dapat informasi dari tetangga kalau layanan di sini sudah dibuka dari pukul 08.00 WIB," kata pemohon SKCK, Afif Rachman, 24, di Jakarta.
Kondisi Mapolsek Ciracas di Jalan Raya Bogor masih dijaga ketat personel gabungan dari unsur TNI dan kepolisian.
Satu unit tenda darurat TNI berdiri di sisi selatan lahan parkir markas berikut satu unit kendaraan berat jenis truk angkut personel.
Baca juga: Prada MI Jatuh karena tidak Bisa Kendalikan Motor
Petugas berseragam tentara beberapa kali tampak melintas di sekitar Mapolsek Ciracas dari dalam tenda menuju toilet.
Sedangkan kondisi bangkai mobil dinas Wakapolsek Ciracas serta bus operasional yang dirusak dan dibakar telah dievakuasi petugas Suku
Dinas Perhubungan Jakarta Timur sejak Minggu (30/8).
Ruang pelayanan SKCK yang sempat dibakar pelaku di bagian atap belum tampak ada upaya perbaikan.
Selain itu, sejumlah jendela di Mapolsek Ciracas masih terlihat bolong belum dilakukan penggantian kaca usai dipecahkan pelaku.
Pagar dorong di gerbang masuk sisi selatan Mapolsek Ciracas yang ambruk saat kejadian penyerangan, saat ini telah kembali terpasang.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian memastikan seluruh personel di Polsek Ciracas bekerja secara normal.
"Semua baik-baik saja, layanan berjalan normal. Sejak kemarin tidak ada gangguan untuk layanan masyarakat," kata Arie melalui sambungan telepon. (Ant/OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved