Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

TNI Janji Transparan Selidiki Kasus Penyerangan Polsek Ciracas

Haufan Hasyim Salengke
29/8/2020 23:14
TNI Janji Transparan Selidiki Kasus Penyerangan Polsek Ciracas
Konferensi Pers TNi soal penyerangan mapolsek Ciracas(MI/Haufan Hasyim Salengke)

KOMANDAN Pusat Kepolisian Militer (Puspom) TNI Mayjen Eddy Rate Muis mengungkapkan aksi penyerangan yang disertai perusakan di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh tim gabungan.

Tim terdiri dari unsur polisi yaitu Polda Metro Jaya dan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya). Eddy menjamin TNI akan bertindak transparan dalam mengusut kasus tersebut dan akan menyampaikan hasil pekerjaan tim gabungan.

"Saat ini sedang bekerja mengusut kasus tersebut, jadi kasus ini sedang ditangani oleh tim gabungan," ujar Eddy saat konferensi pers mendampingi Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) malam.

Semua bukti dan saksi yang terkait sedang diperiksa. Menurutnya hingga malam ini sudah 10 saksi yang diperiksa.

Kita beri kesempatan ke tim untuk memeriksa CCTV, siapa saja yang ikut dalam kelompok penyerang. Termasuk untuk menentukan cara dan alat yang digunakan oleh massa penyerang.

Baca juga : Buntut Penyerangan Mapolsek Ciracas, 6 Anggota TNi Diperiksa

"Biarlah tim gabungan bekerja dulu memeriksa para saksi sehingga kasus ini menjadi terang," jelas Eddy.

Karena itu ia tidak ingin menjawab dugaan adanya keterlibatan anggota TNI dan hubungannya dengan insiden kecelakaan yang dialami Prada Ilham. Namun ia menyebut insiden yang dialami oleh prajurit TNI itu adalah kecelakaan tunggal, menurut hasil pemeriksaan CCTV dan saksi.

Mengenai disiplin prajurit jika hasil penyidikan menemukan bukti adanya keterlibatan anggota TNI, Eddy menyatakan siapapun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Eddy mengungkapkan, kasus penyerangan Polsek Ciracas terjadi pukul 01.30 hingga 02.30 WIB, Sabtu (29/8), oleh massa yang ia sebut orang tidak dikenal (OTK) yang berjumlah sekitar 100 orang.

"Massa datang kemudian masuk ke dalam dan merusak bangunan serta kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi di halaman Mapolsek. Selain merusak juga melakukan pembakaran, dan diketahui juga merusak fasilitas umum," terangnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya