Pelaku Pencurian di Gorong-Gorong Ahli Perkabelan

Budi Ernanto
11/3/2016 18:03
Pelaku Pencurian di Gorong-Gorong Ahli Perkabelan
(Sejumlah tersangka pencurian kabel diperlihatkan saat gelar pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya---ANTARA/Reno Esnir)

DIREKTUR Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono mengatakan enam pelaku pencurian kabel di gorong-gorong sangat mengerti soal kabel. Mereka tahu bagaimana bentuk, struktur, dan usia kabel yang dicuri.

Padahal para tersangka itu hanya merupakan pemulung. Mujiono mengatakan, para pelaku mengetahui ada kabel di gorong-gorong ketika melihat ada aktivitas pembongkaran di trotoar oleh salah satu instansi.

"Bahkan dites juga oleh mereka apakah kabel itu masih dialiri listrik. Terlihat dari kabel yang kami teliti ada bekas terbakar," kata Mujiono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3).

Menurut Mujiono, kabel yang dicuri diperkirakan milik PLN dan Telkom. Namun, untuk benar-benar memastikannya, akan dilakukan tes forensik dan hasilnya akan ketahuan pada pekan besok.

Hingga saat ini, kabel yang diangkat dari gorong-gorong sudah mencapai 125 kubik dan mengisi hingga 26 truk. Kabel tersebut hanya merupakan pembungkus tembaga dan timah.

Enam pelaku yang ditangkap pada tiga hari lalu, itu kini ditahan di Polda Metro Jaya. Atas perbuatan mereka, polisi menjerat dengan Pasal 362 jo Pasal 363 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya adalah kurungan penjara paling lama tujuh tahun. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya