Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPRD DKI tidak Terima Audiensi Warga Selama Dua Pekan

Putri Anisa Yuliani
11/8/2020 10:02
DPRD DKI tidak Terima Audiensi Warga Selama Dua Pekan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembatasan aktivitas kantor selama dua pekan ke depan, setelah sebelumnya ditutup.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, dalam masa pembatasan, seluruh aktivitas akan diawasi dengan ketat. Langkah tersebut diambil sebagai upaya mitigasi penyebaran covid-19. Selama dua pekan itu, seluruh bagian gedung akan disterilisasi disinfektan.

"Penyemprotan disinfektan akan terus dilakukan secara berkala. Selama dua pekan itu juga yang tidak berkepentingan dilarang masuk area DPRD DKI," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/8).

Baca juga: Karyawan Positif Korona, Pemprov DKI Tutup 44 Perusahaan

Pras, sapaan karibnya, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan bersama empat wakilnya, Mohamad Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.

Seluruh kegiatan hanya akan dilakukan dengan mengutamakan skala prioritas. Seperti persiapan pembahasan draf usulan Perubahan APBD tahun anggaran 2020 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Di luar itu, seperti penerimaan aspirasi masyarakat dan penerimaan kunjungan kerja DPRD daerah ke DPRD DKI Jakarta dihentikan sementara.

"Kalau untuk pembahasan APBD Perubahan tetap akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam rapat pembahasan ini juga akan diawasi, yang tidak berkepentingan dilarang masuk ruangan," ungkapnya.

Meski demikian, hingga kini, draf usulan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) masih di meja eksekutif.

Ketua DPRD DKI Jakarta mengimbau agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyiapkan draf tersebut untuk dibahas bersama.

"Saya minta agar draf tersebut segera dikirim, supaya kita mengetahui perubahan APBD tahun 2020 yang akan dilakukan untuk apa saja," tutupnya.

Penutupan Gedung DPRD DKI yang sejatinya berakhir pada Senin (3/8) lalu namun diperpanjang hingga Minggu (9/8). Kebijakan itu diumumkan secara resmi oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melalui surat keputusan nomor 533/-1.772.11. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya