Ahok Tantang Sumber Waras Dibawa ke Pengadilan

LB. Ciputri Hutabara/MTVN
11/3/2016 10:30
Ahok Tantang Sumber Waras Dibawa ke Pengadilan
(MI/Ramdani)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ingin kasus Sumber Waras terang benderang. Dia bilang lebih baik kasus dugaan penyelewengan Sumber Waras tersebut dibawa cepat ke pengadilan.

"Saya lebih senang pengadilan sebetulnya. Kita enggak mau dibuat ombang ambing. Karena kalau di pengadilan semua orang akan dengar," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/9).

Kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp191 miliar tersebut kini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK, hingga sekarang masih belum menemukan dua alat bukti yang mengindikasikan penyelewangan Sumber Waras.

Kendati masih jalan di tempat, mantan bupati Belitung Timur ini percaya KPK masih profesional dalam menyelidiki kasus ini. "KPK akan terus cari. Kan KPK enggak boleh setop. Nah saya percaya KPK ini profesional," terang Ahok.

Sebelumnya pemerintah provinsi DKI membeli lahan Sumber Waras dengan harga sekitar Rp800 miliar. Dari hasil audit BPK DKI 2014, ditemukan ada indikasi merugikan negara sebesar Rp191,33 miliar.

Padahal Ahok merasa nilai tersebut sudah sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di tahun yang sama. "Salahnya di mana beli Sumber Waras. Kenapa saya dituduh beli kemahalan? Saya yakin KPK profesional," tandas dia. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya