HMP untuk Selamatkan Muka

04/5/2015 00:00
HMP untuk Selamatkan Muka
(MI/Atet Dwi Pramadia)
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dipastikan akan melanjutkan rekomendasi hak angket, yakni hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). HMP jangan diartikan upaya pemakzulan, tetapi menyelamatkan 'muka' DPRD.

Penegasan itu dikemukakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dalam diskusi di Warung Komando, Jakarta Selatan, kemarin. Menurut Taufik, kesimpulan hak angket menyatakan gubernur melanggar UU dalam pembahasan APBD.

"Masak orang melanggar enggak ditegur? HMP memang mukanya DPRD DKI Jakarta. Karena kami tidak mau kehilangan muka, Koalisi Merah Putih sepakat HMP," tandasnya

Menurut Taufik, panitia hak angket melakukan pembahasan dan menyimpulkan bahwa saat menyusun APBD, gubernur melakukannya tanpa aturan. Selain itu, dalam pembahasan dan pengesahan APBD, terdapat pelanggaran etika dan moral.

"HMP ini memiliki dua pengertian. Pengertian pertama HMP ialah tahapan selanjutnya dari hak angket. Pengertian kedua bisa pemakzulan. Ini yang biasanya ditafsirkan masyarakat seolah-olah HMP pemakzulan," ujarnya.

Dia menerangkan, untuk melakukan pemakzulan harus mencapai kuorum yang dihadiri 3/4 anggota DPRD. Kalaupun HMP yang ada di dalam forum tersebut bisa dihadiri 3/4 anggota, itu hanya merupakan peringatan, bukan pemakzulan. Pemakzulan itu tidak bisa kurang dari 3/4 anggota DPRD.

"Jadi HMP ini dasarnya hak anggota DPRD untuk segera menginstruksikan ke partai untuk menindaklanjuti hasil dari angket," terangnya.

Dia menambahkan, terkait dengan fraksi-fraksi di DPRD yang belum satu suara mengenai HMP, termasuk Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang juga belum sepakat, pihaknya akan tetap melanjutkan. Apalagi, syarat dasar HMP sudah terpenuhi, yakni apabila lebih dari satu fraksi yang me­nyetujui. Sementara itu, Koalisi Merah Putih (KMP) setuju untuk melanjutkan HMP.

Saat disinggung soal mandeknya rekomendasi HMP karena Wakil Ketua DPRD DKI Abraham ‘Lulung’ Lunggana tersangkut kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS), Taufik membantahnya.

"Tidak ada urusan. Jadi ini orang yang selalu salah, antara HMP dan proses hukum tidak ada urusan dan kait-mengait," ujarnya.

Hilang momentum
Menanggapi kondisi itu, pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, politik tanpa kehendak publik akan sulit mendapatkan momentumnya. Apalagi sudah taraf HMP.

"Hak angket DPRD terlalu cepat secara  kalkulasi politik, karena belum ada prakondisi soal situasi kekinian di DKI Jakarta,"  ujarnya.
Ray menyarankan, politisi DPRD mestinya bermain dulu, saat dukungan publik begitu luas terhadap kepala daerah (Nel/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya