Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FRAKSI PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menuding kebijakan Gubernur Anies Baswedan yang menerapkan kembali sistem ganjil genap (gage) pelat mobil menambah beban warga di tengah pandemi covid-19.
"Peraturan ganjil genap di tengah pandemi covid-19 yang semakin parah belakangan ini di Jakarta terasa sangat tidak tepat karena menambah kesulitan masyarakat," ungkap Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjutak dalam sebuah keterangan resmi, Selasa (4/8).
Ia menilai kemacetan di Jakarta tidak mendesak untuk diberlakukannya kebijakan ganjil genap (gage). Menurutnya, untuk pencegahan penularan covid-19 bukan terfokus membatasi pergerakan saja.
"Tapi dengan mengikuti protokol kesehatan dengan disiplin jangka panjang," kata Gilbert.
Baca juga: Dishub DKI: Belum Ada Lonjakan di Transportasi Umum saat Gage
Kebijakan gage di tengah ekonomi yang merosot juga dianggapnya tidak tepat.
Menurut Gilbert, saat rakyat berusaha mencari nafkah atau menjaga keberlangsungan usaha, terasa tidak bijaksana membatasi pergerakan mereka dengan adanya gage tersebut.
"Sebuah peraturan harus memiliki dampak yang baik untuk masyarakat dan sejatinya itulah hakekat dibuatnya sebuah peraturan. Bilamana peraturan dibuat dengan dampak menambah kesulitan masyarakat, harus ditinjau ulang," tegas Anggota Komisi B DPRD DKI itu.
Sebelumnya, Ombudsman Jakarta Raya juga menganggap adanya pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi dengan ganjil genap bukan solusi yang tepat untuk membatasi pergerakan orang.
“Pemberlakuan ganjil genap di tengah kenaikan angka covid-19 di Jakarta merupakan keputusan yang tergesa-gesa dan tidak memiliki perspektif yang utuh tentang kebencanaan,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho dalam keteranganya, Senin (3/8). (OL-1)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved