Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
ENAM anggota jaringan narkotika internasional asal India yang dikendalikan dari Lapas Nuskambangan dan menyelundupakan barang haramnya via Bandara Soekarno Hatta (BSH), dibekuk Petugas Bea dan Cukai BSH dan Mabes Polri.
Keenam orang itu adalah CD warga Negara India dan lima orang warga Indonesia, yaitu TS dan JK (penghuni Lapas Nusakambangan) SC dan RT (sepasang suami Istri) serta SS warga Ciamis, Jawa Barat. Adapun barang bukti yang disita oleh petugas dari jaringan tersebuty sebanyak 1,830 kg sabu.
Menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai BSH Erwin Situmorang, Kamis (10/3), penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (13/2) lalu, berawal dari kecurigaan pertugas yang melihat barang bawaan warga Negara India itu di Terminal 2-D BSH. Pasalnya, ketika melintas di X-Ray di dalam tas rangsel warna hitam milik CD tampak aneh.
Akibatnya, petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap CD dan barang bawaanya. Hasil dari pemeriksaan terbukti di dalam tas terdapat 25 bungkus plastik shabu yang disembunyikan di dalam gulungan pita rambut.
Karena barang itu akan diberikan kepada SS yang menunggu di Hotel Ibis, Harmoni, Jakarta, petugas Bea dan cukai yang dibantu oleh pihak kepolisian dari Mabes POLRI langsung menuju ke lokasi. Hanya saja, SS berhasil melarikan diri.
"Kami terus melakukan penhgejaran, sehingga akhirnya SS kami tangkap di wilayah Ciamis, Jawa Barat," kata Kanit III Subdit IV Narkoba Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Venny Yulius.
Dari mulut SS, lanjut Venny, pihaknya mendapatkan nama sepasang suami Istri SC dan RT. Sehingga akhirnya kedua pasang suami istri tersebut berhasil diamankan. "Mereka ini adalah jaringan narkotika Internasional dari India yang dikendalikan oleh dua orang penghuni Lapas Nusakambangan, TS dan JK," kata dia.
Karena setelah ditelusuri, kata Venny, ternyata barang itu di pesan oleh TS dan JK kepada D Warga Negara Malaysia. Kemudian oleh D di tindak lanjuti ke CD yang Warga Negara India untuk mengirimkan barang terlarang itu ke Indonesia.
Hanya saja saat akan disergap di Malaysia, D berhasil melarikan diri. "Kasus ini kami kembangkan terus bersama interpol yang ada di negera-negara itu," kata dia. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved