Plastik Memantik Penyakit (3): Beda Cara Bedah Bahaya

Anata Syah Fitri Siregar
04/5/2015 00:00
Plastik Memantik Penyakit (3): Beda Cara Bedah Bahaya
(MI/CAKSONO)
WADAH pangan yang kemungkinan besar mengandung BPA (kandungan bisphenol A) adalah yang dibuat dari bahan polikarbonat. Pada produk botol minum atau kotak makan berbahan plastik itu jenis polikarbonat dapat dikenali melalui kode nomor 7.

Kode tersebut biasanya tertera dalam logo daur ulang yang dicetak secara embos (timbul). Ada tujuh kode jenis bahan plastik yang bisa didaur ulang (Lihat Grafik). Bahan-bahan selain nomor 1-3 dikelompokkan dalam daftar nomor 7.

"Angka itu tidak menjamin keamanan, tapi memang harus dilihat. Misalnya nomor 3 itu kan mengandung phthalate, bahan yang digunakan sebagai pelentur. Kalau nomor 7 diuji BPA-nya, bagaimana migrasinya ke makanan atau minuman," terang Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya BPOM Mustofa.

BPOM telah menguji botol susu bayi berbahan polikarbonat melalui sistem sampling di lima provinsi meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Bali, Sumatra Barat, dan Kalimantan Timur. Bahan plastik jenis polikarbonat biasanya dalam bentuk galon besar air, tempat minum, dan botol susu bayi.

Dari tiga jenis itu botol susu bayi menjadi prioritas. Selain mewawancarai ibu si bayi, BPOM menguji botol yang digunakan. "Kami menghitung migrasi bisphenol A-nya. Hasilnya kami bandingkan dengan standar WHO (Badan Kesehatan Dunia)," sambungnya.

Kesimpulan BPOM, masih jauh dari batas aman berdasarkan tolarable daily intake (TDI/asupan yang dapat ditoleransi), yakni 50 mikrogram per kilogram berat badan per hari. Kecuali kalau si bayi minum sekian ribu kali dari botol yang sama, baru sama dengan angka TDI.

Selain botol bayi, pengujian juga telah dilakukan terhadap galon air. "Selama masih memenuhi persyaratan, kami tidak pernah menemukan yang bermasalah. Jadi kekhawatiran sebagian kalangan, untuk sementara, saya kira tidak perlu terlalu berlebih," tegasnya.

Sehubungan tidak ada aturan sertifikasi kandungan BPA (bisphenol A), banyak perusahaan plastik memilih sertifikasi internal untuk memperoleh kepercayaan konsumen. Standarnya tentu jauh berbeda dibandingkan dengan persyaratan lembaga sertifikasi. 

Pengujian oleh lembaga sertifikasi biasanya disertai dengan logo SNI, No SNI, atau LSpro dan No LSpro. Standar uji mengacu luar negeri, baik standar Jepang maupun FDA (Food Drug Administration).

Proses pengujian menggunakan komponen ukur sesuai kondisi normal, seperti jenis makanan, suhu makanan, atau jenis makanan yang berminyak atau berair. Setelah itu, komponen plastik direndam menggunakan cairan (menggunakan Ph asam sesuai Ph mulut).

Kondisi simulasi lautan kimia disamakan dengan kondisi normal. Untuk bahan dasar air digunakan asam, sementara pangan minyak digunakan minyak bunga matahari. Melalui simulasi seperti itu bisa dilihat berapa besar migrasi komponen ke bahan pangan. "Tujuannya untuk mengetahui berapa aman pangan di dalam," cetus Kepala Bagian Pengembangan Jasa dan Jaminan Mutu Laboratorium Sucofindo Adisam.

Selanjutnya, pengujian memastikan sifat-sifat fisik, seperti daya tahan, ketepatan volume, maupun tingkat kebocoran. Setelah itu, dilakukan destruksi dengan memotong produk plastik menjadi komponen-komponen kecil. Tujuannya untuk memastikan kandungan berbahaya pada komponen plastik tersebut. (Ami/*/Nat/T-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya