Plastik Memantik Penyakit (1)

Anata Syah Fitri Siregar
04/5/2015 00:00
Plastik Memantik Penyakit  (1)
(ANTARA/Yudhi Mahatma)
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi peringatan kepada masyarakat agar memperhatikan cara penggunaan produk wadah pangan yang terbuat dari plastik. Pemanasan dengan tingkat suhu tertentu akan meningkatkan kemungkinan migrasi kandungan berbahaya ke makanan atau minuman.

"Itulah yang membuat saya gusar. Anak saya SD kelas V tidak mau lagi membawa makanan dari rumah karena sering bau pada saat sarapan pukul 09.00," keluh Sumarni, warga Perumnas Tangerang, Banten, pekan lalu.  

Rena, nama anak itu, menolak bawa makanan karena diejek oleh teman-temannya yang mencium aroma tak sedap dari wadah yang dibawanya. Padahal, makanan yang di rumah, sama-sama dimasak Sumarni pada pagi itu untuk keluarga, tetap segar hingga sore hari.

Sebagian orangtua juga mengeluhkan adanya botol minuman yang menebar aroma tajam saat dicium. Berharap kuman atau bakteri yang ada pada wadah itu mati, ibu-ibu menyiramnya dengan air mendidih. 

Menyiram dengan air mendidih, menurut Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya BPOM Mustofa, justru memicu migrasi senyawa yang berbahaya itu kepada makanan atau minuman.

Jika wadah dipanaskan atau mendapat benturan keras akan membuat penyusun yang terdiri dari senyawa-senyawa monomer BPA (kandungan bisphenol A yang dikhawatirkan dunia kesehatan internasional) justru terlepas. Senyawa yang berbahaya itu kemudian migrasi ke makanan atau minuman.

Meningkatnya kesadaran akan hidup sehat mendorong masyarakat bertanya ke BPOM terkait bahaya menggunakan wadah makanan dan minuman  dari plastik, terutama menyangkut botol susu untuk bayi. 

"Ibu-ibu kan punya kebiasaan menggosok sekeras-kerasnya saat mencuci botol bayi, seperti mengamplas. Sebaiknya tidak begitu. Produk tempat makanan atau minuman yang terbuat dari plastik sebaiknya tidak dijemur di panas matahari," jelasnya.

Ada sejumlah kandungan berbahaya dalam kemasan pangan yang menjadi fokus perhatian BPOM berdasarkan kesepakatan dengan negara-negara ASEAN, yakni BPA (phthalate, melamin, dan logam-logam berbahaya).

Uji yang dilakukan BPOM dalam kondisi tanpa pemanasan menunjukkan kadar kandungan BPA masih jauh dari batas. "Dengan pemanasan, bisa lebih dari yang kita uji. Namun, kalaupun dia dalam kondisi terburuk, dia sebenarnya belum bahaya," tegasnya.

Kepala Bagian Pengembangan Jasa dan Jaminan Mutu Laboratorium Sucofindo Adisam berpendapat sebaliknya. Menurutnya, kandungan bahan kimia dalam produk plastik bisa sangat berbahaya terutama dari komponen plastik bernama phthalate dan bisphenol A.

Phthalate merupakan senyawa kimia yang bisa membuat plastik bertekstur lembut. Senyawa ini banyak ditemukan pada kantong plastik maupun bahan kosmetik dan mudah bermigrasi dari wadah ke pangan. "Jika dikonsumsi terlalu sering, senyawa jenis ini berpotensi menyebabkan disorientasi seksual khususnya pada anak-anak," papar Adisam.

Begitu pun dengan bisphenol A yang digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat bertekstur bening. Senyawanya memiliki tekstur molekul yang tidak kuat sehingga ikatan BPA rentan lepas dari struktur polimer plastik.

"Apalagi kalau senyawanya terkena matahari berbulan-bulan akan menyebabkan mutasi genetik, makanya di luar negeri sama sekali tidak boleh digunakan dalam proses produksi," terangnya.

Menimbulkan kanker
Efek senyawa bisphenol A akan dirasakan dalam jangka waktu 5–10 tahun apabila dikonsumsi terus-menerus dengan jumlah konstan. Senyawa bisphenol jika terakumulasi dalam ginjal dan liver dapat menimbulkan kanker. Sayangnya, dampak itu akan ketahuan justru setelah usia tua.

Adisam memaparkan banyaknya penyakit baru yang dulunya tidak pernah ada. Dulu orang sakit setelah usia 60-an. Sekarang ini orang muda pun sudah terkena penyakit yang diduga akibat terakumulasi bahan kimia.

Bila sebuah produk berbahan biji plastik, tentu bukan masalah. Namun, ia mengkhawatirkan adanya produk yang dibuat dari limbah plastik. Semua komponen plastik dicampur-campur sehingga tidak bisa diseleksi secara detail.

Kalau kondisinya seperti itu, masyarakat harus cerdas memilih produk yang sehat dengan mengidentifikasi secara visual. "Kalau dia bau banget, ada senyawa kimianya. Kalau jarang menggunakan, tidak perlu khawatir," papar Adisam.

Karena menyangkut kesehatan masyarakat, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Husna Zahir minta pemerintah memberlakukan  prioritas wajib dalam setiap kemasan produk berdasarkan keselamatan, kesehatan dan lingkungan (P3L).

"Jika kita bicara standar, memang belum ada. Selama ini pemerintah memang sudah menerapkan standar daur ulang seperti yang tertera di beberapa kemasan plastik, tapi ini tidak cukup. Setiap kemasan pangan harus berstandar foodgraed dan tentu dengan pengawasan," jelasnya.

Selama ini pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan BPOM hanya mengawasi produk melamin yang besertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Hampir semua jenis plastik, baik impor maupun produk domestik, bebas membanjiri pasar karena belum ada standar dari pemerintah.  

Husna menuturkan kewenangan menentukan standar berada di tangan Kementerian Perindustrian, termasuk menetapkan standar hulu produk seperti biji plastik. Sikap tegas menjadi poin penting yang tidak bisa ditawar lagi dan wajib diberlakukan bagi semua industri plastik, baik berskala rumahan maupun industri termasuk importir.

"Masak sih kita tidak melakukan apa pun. Padahal, sebenarnya itu prioritas yang harus diterapkan oleh setiap industri dan juga prioritas pemerintah," pungkasnya. (Ami/*/T-1)

anata@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya