Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan kembali melaksanakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) pada Minggu (26/7) besok.
KKP adalah kegiatan pengganti Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, yang berlangsung sejak 28 Juni lalu.
Sebelumnya, KKP dilaksanakan di 32 titik wilayah DKI. Namun, jumlah lokasinya akan dikurangi. Besok, hanya terdapat 30 titik KKP.
Lokasi yang dicoret dari daftar KKP, yaitu Jalan Amir Hamzah dan Jalan Pemuda. "Kedua jalan itu tidak dilaksanakan KKP karena zona merah covid-19," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, Sabtu (25/7).
Dia mengatakan Dinas Perhubungan DKI tetap menyiapkan jalur sepeda sementara di Jalan Sudirman-Thamrin-Medan Merdeka Barat. Di mana dua lajur paling kanan diperuntukan bagi kendaraan bermotor dan lajur lainnya untuk pesepeda.
Baca juga: Pesepeda: Jalur Khusus Sepeda Harus Terkoneksi
"Pada ruang lalin dengan tiga lajur, maka satu lajur paling kanan disiapkan bagi kendaraan bermotor dan dua lajur lainnya untuk pesepeda. Ada 1.797 petugas gabungan Dishub DKI, TNI-Polri dan Satpol PP yang berjaga," papar Syafrin.
Pelaksanaan 30 KKP di lima wilayah kota administrasi dan jalur sepeda sementara Jalan Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat pada pukul 06.00-09.00 sebagai berikut:
Jakarta Pusat
1. Jl. Suryopranoto
2. Jl. Percetakan Negara 2
3. Jl. Pejagalan Raya
4. Jl. Bungur
5. Jl. Benyamin Sueb
6. Jl. Cempaka Putih Raya
7. Jl. Danau Tondano
Jakarta Barat
1. Jl. Gadjah Mada
2. Jl. Hayam Wuruk
3. Jl. Puri Harum
Baca juga: Bersepeda Aman Di Masa Pandemi, Ini Tips dan Triknya
4. Jl. Puri Ayu
5. Jl. Puri Elok
6. Jl. Puri Molek
7. Jl. Puri Ayu1
8. Jl. Puri Molek 1
Jakarta Utara
1. Jl. Danau Sunter Selatan
2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
3. Jl. Kelapa Hibrida
4. Jl. Pulau Maju Bersama
5. Jl. Benyamin Sueb/Pademangan Timur
6. Jl. Arteri Pegangsaan Dua
Jakarta Timur
1. Jl. R.A Fadilah
2. Jl. Inspeksi BKT
Baca juga: Anies: Hentikan Fitnah Terhadap Tenaga Medis
3. Jl. Raden Inten
4. Jl. Bina Marga
Jakarta Selatan
1. JLNT Antasari
2. Jl. Sultan Iskandar muda
3. Jl. Tebet Barat Dalam Raya
4. Jl. Kesehatan Raya
5. Jl. Cipete Raya
(OL-11)
PKS mengkritik keberadaan jalur sepeda di Jakarta yang dianggap belum ideal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengurangi spesifikasi pada jalur sepeda.
Beberapa ruas jalan yang jalur sepedanya mengalami kerusakan di antaranya adalah di jalan Matraman, Salemba Raya, Tugu Tani, HOS Cokroaminoto, Ahmad Yani, serta DI Panjaitan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau ambil pusing terkait laporan komunitas penggiat transportasi sepeda Bike To Work kepada Ombudsman.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakart Heru Budi Hartono dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya oleh komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) Indonesia.
KOMUNITAS Bike To Work (B2W) Indonesia melayangkan gugatan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved