Polda Metro Masih Buru Tersangka Kasus Kulit Kabel Gorong-Gorong

Anshar Dwi Wibowo
09/3/2016 15:36
Polda Metro Masih Buru Tersangka Kasus Kulit Kabel Gorong-Gorong
(MI/Galih Pradipta)

POLDA Metro Jaya masih mendalami temuan sampah bekas kabel yang di sejumlah gorong-gorong di sekitar Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

"Tadi Pak Dirkrimsus (Direktur Reserse Kriminal Khusus) sudah menyampaikan bahwa anggotanya sedang bekerja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tertangkap (pelakunya)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal di Jakarta, Rabu (9/3).

Lebih lanjut, Iqbal belum mau mengungkap siapa pelaku yang tengah diburu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Meski begitu, ia menuturkan, sampah kabel bekas yang ditinggalkan pelaku sebagian besar merupakan kabel milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

?"Nanti disampaikan kalau sudah ketangkap," katanya.?

Sebelumnya diberitakan, sampah bekas kabel yang ditemukan di dalam gorong-gorong mirip dengan kabel PLN. Diduga, pelaku mengambil batangan logam kabel yang berisi tembaga dan timah sebab masih mempunyai nilai ekonomis. Tembaga sendiri per kilogramnya dihargai sekitar Rp40 ribu.

Hal itu berkaca dari kasus yang pernah muncul pada Januari 2015. Kepolisian Sektor Gambir, Jakarta Pusat, mengamankan empat orang pemulung yang masuk ke dalam gorong-gorong untuk mengambil batangan-batangan logam. Bersama para palaku disita batangan-batangan logam yang dipotong per satu meter.

Kasus itu sendiri sudah divonis pada April 2015. Namun, hukuman bagi pelaku masih tergolong rendah. Sebab, berdasarkan pengecekan yang dilakukan Polda Metro Jaya baru-baru ini di lembaga pemasyarakatan, para terpidana sudah dilepaskan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya