Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Penumpang Pingsan, Halte Tempat Evakuasi Disemprot Disinfektan

Putri Anisa Yuliani
21/7/2020 16:30
Penumpang Pingsan, Halte Tempat Evakuasi Disemprot Disinfektan
Halte Slipi Petamburan(MI/PANCA SYURKANI)

PT TransJakarta melakukan penyemprotan disinfektan di Halte Slipi Petamburan sore ini setelah ada penumpang yang dievakuasi melalui halte tersebut saat pingsan di dalam bus.

"Kronologinya ada penumpang pingsan di dalam bus. Petugas kami langsung sigap mengevakuasi di halte terdekat, yakni Halte Slipi Petamburan. Petugas Layanan Halte (PLH) lalu memanggil petugas Dinas Kesehatan terdekat agar dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangan resminya, Selasa (21/7).

Baca juga: Jakarta Masih Darurat Covid-19, Pemilihan Ketua RT/RW Ditunda

Nadia menyebut meski telah diberikan tindakan oleh petugas Dinkes DKI, nyawa penumpang itu tidak dapat tertolong, sehingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan almarhum. Selanjutnya demi keamanan, halte ditutup sementara dan disemprot disinfektan," kata Nadia.

Halte Slipi Petamburan akan dibuka kembali untuk melayani pelanggan usai penyemprotan disinfektan. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya