DUGAAN korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan DKI 2014 dilakukan dengan sistematis antara pihak eksekutif dan legislatif. Penyidik di Badan Reserse Kriminal Polri menyebut draf anggaran UPS dimasukkan anggota DPRD saat transisi jabatan Gubernur DKI dari Joko Widodo kepada Basuki Tjahaja Purnama. "Draf itu dimasukkan antara bulan 9 (September) atau Oktober, dan tidak dicek ulang. Dimanfaatkan saat Pemprov DKI sibuk mengurus pergantian gubernur," kata penyidik tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso juga mengatakan penyidik berhasil menemukan sebagian alat bukti yang selama ini dicari. Alat bukti yang ditemukan itu berupa dokumen yang berisi catatan proyek UPS. Alat bukti tersebut sangat penting karena menguatkan kesaksian beberapa saksi yang telah diperiksa. Pemeriksaan intensif terhadap dua anggota DPRD DKI, Abraham Lunggana atau Haji Lulung dan Fahmi Zulfikar, menurut Budi, disebabkan ada saksi yang menyebutkan identitas kedua wakil rakyat itu. "Sementara arah saksinya mengarah ke beliau. Artinya, sebagai saksi kita periksa. Kita pertanyakan dari hasil dokumen yang kita terima. Ini (pemeriksaan) dari hasil administrasi yang kita temukan."
Alex Usman ditahan Penyidik Bareskrim pun kemarin resmi menahan Alex Usman, pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat. Selain Alex, polisi telah menetapkan PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soleman sebagai tersangka. "Surat penahanan sudah ditandatangani. Tersangka ditahan untuk memudahkan proses penyidikan," ujar Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Muhammad Ikram.
Ikram menjelaskan Alex menolak diperiksa dengan alasan sakit. Kemudian, pada Kamis (30/4), penyidik bersama tim dokter Polri bertolak ke RS Siloam, Jakarta Barat, untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka. "Setelah dicek, kondisinya sudah memungkinkan untuk kita bawa dan tahan," terang Ikram. Saat tiba di Bareskrim pada Kamis (31/4) pukul 20.20 WIB, Alex terlihat mengenakan pakaian santai dan tampak satu perban bekas infus di tangan kanannya. Sepintas, Alex tidak terlihat sakit karena ia mampu berjalan dengan gesit menuju ruang pemeriksaan di lantai 4 Gedung Bareskrim Polri. Kuasa hukum Alex, Ahmad DJ Affandi, menyebut Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama juga harus ikut diperiksa karena merupakan penanggung jawab anggaran.