Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOALISI Selamatkan Teluk Jakarta menyayangkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diam-diam kembali melakukan reklamasi di teluk Jakarta.
Pasalnya, Anies menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Ancol Timur dan Dunia Fantasi seluas total ± 155 Hektare. Dalam izin pelaksanaan tersebut, diketahui Anies telah memberikan izin prinsip proyek pada 24 Mei 2019.
PT. Pembangunan Jaya Ancol diminta untuk melengkapi kajian teknis terlebih dahulu seperti Amdal, kajian penanggulangan banjir, pengambilan material dan beberapa kajian lainnya.
Koalisi yang terdiri dari beberapa organisasi seperti LBH dan Walhi menilai penerbitan izin tersebut sarat dengan masalah. Pertama, Pemprov DKI seakan berupaya mengelabui publik dengan menerbitkan izin secara diam-diam pada Februari 2020.
Padahal, jika merujuk pada ketentuan UU No. 27 Tahun 2007 jo UU No 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (UU Pesisir dan Pulau Kecil), perluasan wilayah Ancol dengan mengonversi wilayah laut pesisir menjadi daratan jelas merupakan reklamasi yang diatur dalam peraturan tersebut.
"Kedua, Pemprov DKI Jakarta dengan sengaja melanggar ketentuan UU Pesisir dan Pulau Kecil dan juga Peraturan Presiden No 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil," kata perwakilan Walhi Jakarta, Bagus.
Baca juga: Ketua Jawara: Kami Masih 'Wait and See' Terkait Reklamasi Ancol
Pemprov DKI juga dinilai melanggar ketentuan reklamasi sebab tidak didasarkan pada Perda. Ketiga, penerbitan izin diduga kuat tidak memenuhi syarat administrasi formil maupun substansial terhadap perlindungan dan pengelolan lingkungan.
"Beberapa kewajiban persyaratan yang diatur seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis, dan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, harus dipenuhi sebelum penerbitan izin pelaksanaan tersebut terbit," tuturnya.
Terakhir, reklamasi Ancol dianggap sebagai bentuk perampasan laut berupa konversi kawasan perairan yang merupakan milik bersama publik menjadi bentuk komersialisasi ruang pesisir.
Tentu, adanya reklamasi Ancol akan merugikan nelayan tradisional dan merusak lingkungan hidup.(OL-5)
Mengembalikan fungsi lahan dan meningkatkan sumber daya alam dilakukan dalam beberapa program, melalui restorasi wajib maupun restorasi sukarela.
Chiko adalah orang utan dewasa jantan berusia 20 tahun yang pernah hidup di kawasan reklamasi KPC
PT Timah telah melaksanakan reklamasi laut dan darat yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dua anggota Mind Id menargetkan reklamasi lahan tambang di daerah masing-masing. Ini wujud menerapkan good mining practice sebagai pengembangan bisnis berkelanjutan.
Reklamasi dan keanekaragaman hayati merupakan aspek material yang menjadi perhatian Grup Mind Id.
Reklamasi menjadi salah satu kewajiban yang senantiasa dijalankan Mind Id sesuai dengan nilai perusahaan.
SATU bulan menuju kehadirannya, The Sounds Project resmi mengumumkan line up utama yang memeriahkan festival selama tiga hari penuh di Ecovention & Ecopark Ancol.
The Sounds Project 2024 akan berlangsung di akan berlangsung pada 9–11 Agustus 2024 di Ecovention dan Ecopark Ancol.
Radja akan membawa kemeriahan dengan lagu-lagu hit dari band yang terbentuk sejak 2001.
Anggota dan keluarga Polri bisa menikmati program rekreasi gratis selama satu minggu, mulai 1-7 Juli 2024.
TAMAN Margasatwa Ragunan tetap membuka pelayanan pada Idul Adha 1445 Hijriah. Artinya, warga Jakarta bisa menjadikan tempat wisata itu sebagai pilihan.
Perusahaan optimistis pendapatan pada semester I 2024 akan tergambar lebih baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved