Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Lisyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan menjerat Maria Pauline Lumowa tersangka kasus pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami akan jerat tersangka Maria dengan Pasal 3 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2003 tentang TPPU. Ini akan kami buat dalam laporan polisi tersendiri," kata Listyo di Mabes Polri, Jumat (10/9).
Selain pasal tersebut, polisi juga menjerat Maria Pauline dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.
Listyo menekankan bahwa jeratan pencucian uang itu diterapkan guna menelusuri aset atau pihak lainnya yang diduga ikut terlibat dalam perkara senilai Rp1.7 triliun.
Baca juga: Kasus Maria Pauline, Polri Kirim Surat ke Kedutaan Belanda
Kini, tim penyidik Bareskrim Polri telah bergerak untuk menelusuri seluruh aset milik Maria.
Listyo meyakini aset milik tersangka tersebut sudah disebar, baik di dalam maupun di luar negeri.
"Setidaknya dalam proses ini polisi sudah menyita uang senilai Rp132 miliar dari tersangka. Ini jadi bagian yang akan kita dalami. Jadi sisa pencairan," lanjutnya.
Sebelumnya, Maria merupakan buronan selama 17 tahun yang membobol bank BNI Cabang Kebayoran Baru bersama Andrian Herling Woworuntu. Kasus itu terjadi dalam rentang Oktober 2002 hingga Juli 2003. Maria dan Adrian saat itu direktur PT Gramarindo Group.
PT Gramarindo Group kemudian mengajukan 41 Letter of Credit ke BNI, dengan melampirkan delapan dokumen ekspor fiktif, seolah-olah perusahaan itu telah melakukan ekspor yang nilainya mencapai Rp1,7 triliun. (OL-14)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Tersangka terakhir yang keluar adalah CA, anak Koko Erwin. Tangannya tampak tidak diborgol dan hanya menundukkan wajah saat berjalan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU).
Ia mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Yaqut dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa M Syafei, mantan pejabat Wilmar Group, dalam perkara dugaan suap hakim
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved