Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera mengirim surat ke Kedutaan Besar Kerajaan Belanda terkait pemeriksaan Maria Pauline Lumowa atas kasus pembobolan Bank BNI.
"Kita sudah buat surat untuk Kedutaan Belanda, karena ada warganya yang kita tangkap dan kita lakukan penahanan. Kita minta kedutaan memberikan pendampingan hukum bagi Maria," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (10/7).
Seperti diketahui, Maria memiliki kewarganegaraan Belanda sejak 1979. Perempuan yang menjadi buron selama 17 tahun itu telah menunjuk kuasa hukum dari Kedutaan Besar Belanda.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa
Lebih lanjut, Listyo memastikan Maria akan tetap mendapat haknya dalam menjalani proses hukum di Indonesia. "Kemudian, kita minta Kedutaan Belanda untuk berikan pendampingan hukum kepada Maria," pungkasnya.
Sebelumnya, Maria telah menjalani rapid test dan dinyatakan negatif covid-19. Maria berhasil kabur ke Singapura pada 2003. Tepatnya satu bulan sebelum ditetapkan sebagai tersangkan pembobolan Bank BNI oleh tim khusus Polri.(OL-11)
Nathan termasuk dalam daftar 25 pemain di Liga Belanda yang mengalami masalah administrasi paspor dan izin kerja.
Isu kepindahan ini mulai mencuat setelah beberapa unggahan di media sosial memperlihatkan momen kebersamaan keluarga tersebut saat berkunjung ke Eropa.
PSSI juga memastikan seluruh proses naturalisasi yang dilakukan semua pemain sah dan sesuai dengan peraturan hukum di Indonesia.
Rob Jetten resmi dilantik sebagai Perdana Menteri Belanda. Pemimpin D66 berusia 38 tahun ini menghadapi tantangan besar memimpin pemerintahan minoritas.
Pelatih Persib, Bojan Hodak, menyambut positif kedatangan bek bertinggi badan 188 cm tersebut.
Sebuah ledakan besar akibat kebocoran gas melanda pemukiman di pusat kota Utrecht, Belanda. Empat orang terluka dan evakuasi warga segera dilakukan.
Maria dikonfrontasi dengan AHW terkait pemberian fasilitas kredit, pengajuan kreditnya sampai pencariannya, kemudian LC fiktif yang digunakan.
Bareskrim Polri telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Tinggi DKI, untuk memperpanjang masa penahanan tersangka pembobol Bank BNI via Letter of Credit fiktif.
Pemeriksaan terjait pemberian fasilitas kredit, pengajuan kreditnya sampai pencariannya kemudian LC fiktif yang digunakan
Keterangan para terpidana itu diperlukan untuk memperdalam peran Maria dalam merencanakan pembuatan dan penggunaan letter of credit (L/C) fiktif.
Pemeriksaan kembali dilakukan usai Maria resmi didampingi penasihat hukum yakni Alexander Winas dan partner.
Maria merupakan salah satu tersangka pembobol BNI melalui L/C fiktif yang terjadi pada 2003. Negara dirugikan Rp1,7 triliun atas perbuatannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved