Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TEROR ular Kobra dan ular Piton menyerang sejumlah wilayah di Kota Depok, Kamis (9/7). Salah satunya Kecamatan Cimanggis.
Dua ekor ular Kobra dan Piton berukuran panjang sekitar 2 meter-3 meter ditemukan berkeliaran di sebuah kontrakan di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, lokasi tepatnya di Kampung Tipar RT 003 RW 11 Kelurahan Mekarsari.
Kemunculan dua hewan reptil di dalam kontrakan tersebit membuat geger warga sekitar.
Budi, penghuni kontrakan mengaku sempat kaget saat kontrakannya kemasukkan dua ekor ular yang panjangnya sekitar 2 meter.
"Ular-ular itu masuk lewat lubang belakang kontrakan. Ketika kedua hewan reptil itu memasuki kontrakan saya sempat panik, lalu berlari keluar minta bantuan warga," kata dia Kamis (9/7).
Dibantu warga, Budi mengambil balok lalu menggebuk ular Kobra itu sampai mati.
"Ular Kobra kami gebuk pakai kayu dan mati seketika. Sementara ular Piton kami tangkap dan kami masukkan ke karung goni," ujarnya.
Rencananya ular Piton akan diserahkan ke pihak berwenang yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
"Ular Piton tersebut kami akan serahkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk dikembalikan ke habitatnya," pungkas Budi.
Baca juga: Melawan, Polisi Tembak Kaki 2 Pelaku Curanmor di Dep
Menurut Budi, kedua ular tersebut mau memangsa ayam. Tapi karena di kandang tidak ada ayam, kedua ekor ular tersebut lantas masuk ke kontrakan.
"Di belakang kontrakan kami ada beberapa kandang ayam mungkin mau kesitu untuk mangsa ayam-ayam, selain ayam banyak juga tikus," terang Budi.
Sementara itu Teddy Hasanuddin dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok menganjurkan agar warga menjaga kebersihan rumahnya guna menghindari masuknya ular.
"Gunakan pembersih lantai dan jangan meninggalkan sampah bekas makanan di rumah, " tandasnya. (A-2)
WARGA Desa Sungai Buluh Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, dibuat geger dengan penangkapan seekor ular piton raksasa dengan panjang delapan meter.
WARGA Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, digegerkan dengan penemuan seekor ular piton sepanjang kurang lebih 8 meter.
SEEKOR ular jenis sanca kembang atau piton dengan panjang hampir empat meter ditangkap warga dalam rumah kosong terbengkalai. Tepatnya di Jalan Matraman Dalam III, Menteng, Jakarta Pusat.
DINAS Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok mengamankan seekor ular dari dalam rumah. Proses evakuasi berlansung. Namun ternyata ular tersebut hanya mainan.
WARGA di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, menangkap seekor ular jenis piton sepanjang 6 meter saat hendak menuju keramba ikan di sungai Remulus.
Rusaknya ekosistem membuat rantai makanan berubah sehingga ular mencari makan hingga ke permukiman warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved