Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Agus Dwi Cahyo, 24, peretas ribuan situs asal Daeah Istimewa Yogyakarta. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyebut Agus telah meretas situs milik lembaga negara, pendidikan, maupun jurnal ilmiah.
Penangkapan Agus didasarkan atas laporan polisi yang dibuat di Polda DIY, Bareskrim Polri serta Polda Jawa Barat. Menurut Argo, polisi lantas menarik tiga laporan tersebut menjadi satu di Bareskrim.
"Dibentuklah satu tim, kemudian menganalisa kejadian ini, akun-akun yang di-hacked. Akhirnya dari sini turun, evaluasi, dan berhasil menangkap seorang laki-laki inisial ADC itu di Selman, Jogja pada tanggal 2 Juli," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (7/7).
Menurut Argo, sejak tahun 2014, Agus telah meretas sebanyak 1.309 situs. Argo menyebut dari ribuan situs tersebut, yang telah diretas Agus antara lain Badilum Mahkamah Agung, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, PN Sleman, Universits Airlangga, serta AMIK Indramayu.
Baca juga: NasDem: Peretasan Data Covid-19 Bukti Pentingnya Penguatan BSSN
Adapun modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengirim virus ransomeware kepada pemilik situs sehingga tidak dapat mengaksesnya. Situs yang telah diretas oleh Agus nantinya menampilkan gambar-gambar tertentu. Argo menjelaskan pelaku meminta tebusan uang kepada pemilik situs apabila ingin mengaksesnya kembali.
"Di situ (pelaku) akan menuntut suatu tebusan, atau membayar uang sebesar sekian. Kemudian kalau memang tidak mendapatkan uang dia bisa menghapus, menahan, atau dia akan juga bisa tidak bisa dibuka akses pentingnya di dalam akun tersebut," papar Argo.
Atas perbuatannya, polisi mempersangkakan Agus dengan Pasal 27 Ayat (4) jo Pasal 45 Ayat (4) dan atau Pasal 46 Ayat (1) dan atau Pasa 48 dan atau 49 dan atau Pasal 33 Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang ITE.(OL-5)
Anggota Komisi II DPR RI dari PKS, Aus Hidayat Nur menilai perbaikan sistem pendidikan harus menjadi prioritas utama dan mendorong perbaikan kaderisasi politik.
Sejatinya para penyelenggara negara dan daerah, lebih khusus pimpinan lembaga atau komisi negara atau kepala daerah, menjadi figur yang memberi teladan bagi publik
PROFESOR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda mengatakan harus ada pembenahan yang serius di dalam hal rekrutmen pejabat negara.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron membeberkan alasan pihaknya kebut revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menolak isu peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman. Lembaga Antirasuah dinilai masih dibutuhkan masyarakat Indonesia.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu menilai Presiden Joko Widodo telah membajak lembaga negara dan menyalahgunakan sumber daya negara dalam Pemilu 2024.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan progres terbaru pemulihan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pasca diretas satu bulan yang lalu
Inggris, AS, dan Korea Selatan telah memperingatkan peretas yang didukung Korea Utara, berusaha mencuri rahasia nuklir dan militer dari pemerintah dan perusahaan swasta di seluruh dunia.
Secara bertahap beberapa layanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah pulih.
AT&T Wireless mengungkapkan peretas telah mencuri data rekaman panggilan dan pesan dari hampir seluruh 109 juta pelanggan mereka.
POLISI berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik judi online yang dilakukan di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam pelanggaran keamanan RockYou2024, hampir 10 miliar kata sandi unik telah bocor di forum siber yang dikenal luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved